2. PERBEDAAN KOPERASI PASAR DENGAN BADAN USAHA LAIN
Adapun perbedan koperasi pasar dengan badan atau organisasi adalah sebagai berikut:
Anggota sebagai pemilik, pemodal, dan pengguna jasa
Berazaskan azas kekeluarga
Beranggotakan minimal 20 orang
Pendiri koperasi pasar adalah para anggota itu sendiri
Keputusan terdapat pada rapat anggota (keputusan bersama)
Bunga pinjaman kecil
Jangka waktu yang diberikan cukup lama
Keuntungannya untuk menyejahterahkan para anggota.
Badan usaha atau organisasi:
Pemiliknya adalah orang yang pemilik saham atau investasi paling besar
Jumlah anggota tidak tertentu
Bunga pinjaman cukup besar
Jangka waktu pinjaman yang diberikan lebih singkat
Keuntungannya sebagian besar untuk pemilik saham mayoritas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar