Minggu, 28 November 2010

Kebijakan Pemerintah Dalam Menjalankan fungsi Koperasi

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENJALANKAN FUNGSI KOPERASI

Dalam tata perekonomian Indonesia, fungsi koperasi tertuang dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Pasal 4 tentang Perkoperasian, yakni:
a. membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
b. berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
c. memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
d. berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Dari fungsi koperasi diatas tersebut diatas, akan sulit untuk dicapai apabila tidak dijalankan sesuai dengan prinsip koperasi . Adapun prinsip koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat yg berdasar atas azas kekeluargaan. Namun tidak hanya itu saja, seharusnya pemerintah juga ikut berperan dalam jalannya koperasi ini.

Hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah:

 memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi

 melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya


 memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
Dengan adanya tindakan-tindakan diatas bisa membuat tatanan perekonomian indonesia, khusunya koperasi menjadi lebih baik dari sebelumnya. Karena peran pemerintah juga sangat berpengaruh dalam memberikan pengertian mengenai koperasi kepada masyarakat.

Citra Koperasi

CITRA KOPERASI

Saat ini banyak berbagai jenis koperasi, diantaranya koperasi pelajar, pedagang, pelayan, petani , pasar dan masih bnayk lainnya. Namun keberadaan koperasi - koperasi tersebut kurang mencerminkan hasil dari manfaat dari koperasi itu sendiri.

Adapun tujuan dari koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tidak begitu jelas apa yang menyebabkan keberadaannya tidak begiitu berperan dimata masyarakat sekitar. Menurut pendapat saya setelah mengamati contoh salah satu jenis koperasi, yaitu koperasi pasar.

Beberapa hal yang menyebabkan citra koperasi tidak baik dimasyarakat adalah sebagai berikut:

1. Kurangnya kesadaran manfaat dari adanya koperasi
2. Adanya pihak-pihak yang melanggar peraturan dari koperasi
3. Kurangnya pengawasan khususnya dalam urusan keuangan, simpan pinjam, dan lain-lain
4. Kurangnya kerjasama maupun hubungan baik antar sesama anggota koperasi
5. Tidak adanya kejujuran maupun rasa tanggung jawab
6. Dan masih banyak lain sebagainya

Adapun beberapa hal yang seharusnya dilakukan untuk menciptakan citra koperasi menjadi lebih baik lagi adalah:

1. Menyadari manfaat maupun pentingnya keberadaan dari koperasi itu sendiri
2. Memahami peraturan-peraturan yang ada dalam menjalankan kegiatan koperasi
3. Melakukan pengawasan dalam urusan khususnya keuangan
4. Menjaga hubungan sosial yang baik antar sesama
5. Jujur, terbuka, dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi merupakan beberapa yang bisa mamajukan koperasi.

Pendahuluan (Latar Belakang)

BAB I

PENDAHULUAN


1. Latar Belakang


Kehadiran koperasi di negeri ini memiliki sejarah yang sangat panjang. Dengan garis start 1986, koperasi Indonesia tumbuh dan bergerak melintas berbagai zaman. Sejak pertama kali dihadirkan, koperasi sudah menyandang harapan besar untuk memainkan peran strategisnya dalam mendongkrak kesejahteraan rakyat. Di sini saya tidak membicarakan tentang koperasi secara umum, melainkan akan membahas mengenai koperasi pasar secara khusus.

Faktanya, secara umum dan khusus koperasi pasar memang memperlihatkan otot perkasanya sebagai badan usaha yang mensejahterahkan orang banyak.

Padahal, kehadiran koperasi pasar di negeri ini sudah sangat lama. Namun sebagian besar masyarakat belum mengetahui tentang keberadaan, fungsi, dan peranan koperasi pasar itu sendiri. Selain itu citra koperasi pasar dikalangan masyarakat kurang baik, karena salah satu faktor yang sangat mencolok, yaitu banyak anggota koperasi yang menyelewengkan dana.

Disamping itu banyak hal-hal yang membuat koperasi pasar tersebut tidak berjalan dengan lancer. Akibatnya banyak masyarakat khususnya para pedagang dipasar tidak mau ikut serta menjadi anggota koperasi pasar.

Dalam penulisan ini saya akan mengambil sebuah contoh pasar tepatnya Pasar Agung yang berada di Kota depok. Dimana di dalam pasar tersebut mereka menerapkan sistem koperasi pasar yang cukup baik berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan dibandingkan dengan pasar-pasar yang ada di kota Depok lainnya.

Pembentukan Koperasi Pasar

BAB II
PEMBENTUKAN KOPERASI PASAR


1. TERBENTUKNYA KOPERASI PASAR

1.1 pengertian koperasi pasar

Sebelum kita mengetahui lebih lanjut mengenai koperasi pasar, sebaiknya kita memahami apa pengertian dari koperasi itu sendiri. Pengertian koperasi menurut undang-undang RI No.25 Tahun 1992 ialah, badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Sedangkan perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.

Koperasi pasar ialah badan usaha yang didirikan, dibentuk, dibiayai, dikelola, diawasi, dan dimanfaatkan oleh pedagang tersebut.

Seharusnya di setiap pasar harus mempunyai koperasi, namun sangat disayangkan dari banyaknya pasar hanya beberapa yang aktif dan berjalan dengan baik.

Adapun contoh pasar di kota Depok yang menerapkan sistem koperasi pasar tersebut ialah:

1. Pasar Agung
2. Pasar Kemiri

Struktur Organisasi

1.2 Struktur Organisasi

Untuk mengetahui kinerja koperasi tersebut, dibawah ini saya gambarkan contoh struktur organisasi dari Pasar Agung.


STRUKTUR ORGANISASI
KOPERASI ” SERBA USAHA AGUNG”

Tugas Anggota Koperasi Pasar

1.3 Tugas Anggota Koperasi Pasar

1. Tugas Ketua:

a. Mengkonsolidasi atau menyatukan dari emua unsur pengurus. Misalnya: bendahara, sekretaris, karyawan, dan para anggota koperasi.

b. Memutuskan hal-hal yang harus dilakukan oleh organisasi. Misalnya anggota yang meminjam harus ada persetujuan dari manajer melalui ketua. Begitu juga bendahara mengeluarkan uang harus mendapat persetujuan dari ketua.

2. Tugas Manajer

a. Mengola usaha koperasi

b. Melayani simpan pinjam

c. Mendata dan mensurvey

d. Menandatangani hal-hal yang perlu disetujui.


3. Tugas Badan Pengawas

Mengawasi kegiatan pengurus dalam kegiatan organisasi.

4. Tugas Pengurus

Menjalankan kegiatan yang sudah direncanakan dan disetujui para anggota melalui rapat anggota.

5. Tugas Penasehat

Memberikan saran mengenai kendala-kendala maupun hambatan-hambatan yang ada.

Keanggotaan Koperasi

2. KEANGGOTAAN KOPERASI


2.1 Syarat Umum

Syarat Umum kenaggotann Koperasi pasar antara lain:

1. Pedagang Pasar Agung dan UKM kota Depok
2. Bersedia untuk mengembangkan dan memajukan KPPSU “ Agung “
3. Bersedia untuk mengetahui tentang berkoperasi
4. Mengerti peraturan-peraturan maupun prinsip-prinsip yang tertuang dalam anggaran dasar yang ada di KPPSU “ Agung “
5. Mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di KPPSU “ Agung “





2.2 Syarat Khusus

Syarat khusus keanggotaan koperasi pasar antara lain:

1. Mengisi formulir pendaftaran menjadi anggota KPPSU ” Agung ” yang telah disediakan
2. Menyediakan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) satu lembar.
3. Menyediakan foto terbaru ukuran 2x3 (dua lembar).
4. bersedia untuk bertemu dan bersilahturahmi dengan pengurus
5. Pengurus berhak menentukan dan memutuskan penerimaan / menolak calon anggota menjadi anggota KPPSU “ Agung “.
6. Calon anggota yang diterima menjadi anggota KPPSU “ Agung “ bersedia membayar simpanan pokok Rp 20.000 dibayar sekali. Membayar simpanan wajib Rp 2000 per hari dan untuk buku kenggotaan dan kartu tanda Annggota / KTA Rp10.000
7. Anggota menandatangani dan cap jempol kiri pada buku keanggotann KPPSU
8. “ Agung “ yang telah

Kehadiran Koperasi Pasar Bagi Pedagang

BAB III
KEHADIRAN KOPERASI PASAR BAGI PEDAGANG


1. DAMPAK-DAMPAK KOPERASI PASAR

1.1 Segi Positif

Berdasarkan wawancara yang pernah saya lakukan kepada para pedagang kecil, sampai pedagang besar. Dengan adanya koperasi mereka sangat terbantu karena bisa meminjam uang dengan bunga yang rendah. Dengan demikian mereka tidak perlu meminjam uang kepada Rentenir (lintah darat) yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggio. Selain itu koperasi dapat mempererat silahturahmi antar pedagang di pasar, cicilan per hari ataupun per bulan bisa dijangkau, disamping itu jangka waktu yang diberikan cukup lama.

Tidak hanya itu saja, keuntungan yang didapat dari para pedagang menjadi anggota koperasi pasar adalaah mereka juga sekaligus sebagai pemilik koperasi itu sendiri.

1.2 Segi Negatif

Koperasi pasar ternyata juga memiliki segi negatif. Kenyataannya lebih banyak pedagang yang tidak berpartisipasi dalam kegiatan koperasi ini. Disebabkan beberapa hal, seperti:

a. Pemberian pinjaman yang agak lamban kepada para pedagang. Padahal mereka sangat membutuhkan dana tersebut untuk menambah modal usaha dan menutupi kerugiannya.
b. Beberapa dari anggota koperasi tidak bertanggung jawab dengan perbuatan yang dilakukannya. Misalnya: Ada ketua atau anggota koperasi yang menyelewengkan danaa para pedagang sehingga kegiatan koperasi tidak berjalan dengan lancar.
c. Tidak hanya itu saja, para pedagang kecil lebih memilih menggunakan modalnya sendiri dengan alasan khawatir tidak dapat membayar cicilan rutin.

Perbedaan Koperasi Pasar dengan Badan Usaha

2. PERBEDAAN KOPERASI PASAR DENGAN BADAN USAHA LAIN

Adapun perbedan koperasi pasar dengan badan atau organisasi adalah sebagai berikut:

 Anggota sebagai pemilik, pemodal, dan pengguna jasa

 Berazaskan azas kekeluarga

 Beranggotakan minimal 20 orang

 Pendiri koperasi pasar adalah para anggota itu sendiri

 Keputusan terdapat pada rapat anggota (keputusan bersama)

 Bunga pinjaman kecil

 Jangka waktu yang diberikan cukup lama

 Keuntungannya untuk menyejahterahkan para anggota.


Badan usaha atau organisasi:


 Pemiliknya adalah orang yang pemilik saham atau investasi paling besar

 Jumlah anggota tidak tertentu

 Bunga pinjaman cukup besar

 Jangka waktu pinjaman yang diberikan lebih singkat

 Keuntungannya sebagian besar untuk pemilik saham mayoritas.

Pokok-Pokok dan Dasar Koperasi

BAB IV
POKOK-POKOK DAN DASAR KOPERASI

1. FUNGSI DAN PERANAN KOPERASI PASAR

Di setiap koperasi pasar mempunyai fungsi dan peranan masing-masing. Dalam koperasi pasar mempunyai beberapa fungsi dan peranan, antara lain yaitu:


• Membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Disamping itufungsi utama koperasi pasar yaitu, agar para masyarakat khususnya pedagang pasar tidak menminjam uang kepada rentenir ( lintah darat ).


2. PRINSIP-PRINSIP KOPERASI PASAR
Koperasi pasar mempunyai prinsip-prinsip agar para anggota koperasi melaksanakan tugasnya berdasarkan prinsip koperasi pasar tersebut. Prinsip-prinsip yaitu:

o Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Koperasi pasar menerima siapapun yang ingin menjadi anggota. set tersebuiap orang yang ingin menjadi anggota koperasi harus berdasarkan keinginan tanpa unsur paksaan dari siapapun.


o Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Setiap anggota berhak menentukan pilihannya karena masing-masing anggota memiliki hak suara, dan hasil suatu keputusan dilakukan bersama menghargai satu dengan yang lainnya.


o Pengelolaan sisa hasil usaha dilakukan secara adil
Apabila mendapat laba harus dibagi secara merata dan adil berdasarkan besarnya kontribusi anggota.

o Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Apabila anggota koperasi meminjam uang tidak bisa mnelebihi modal yang ada dan harus meminjam sesuai dengan modal yang ada.

Macam - Macam Koperasi Pasar

3. MACAM-MACAM KOPERASI PASAR

3.1 Berdasarkan jenis

Berdasarkan penelitian yang saya lakukan, ternyata banyak berbagai macam koperasi pasar. Beberapa contoh koperasi pasar menurut jenisnya ialah sebagai berikut:

1. Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperaasi yang didirikan oleh dan ber anggotakan orang seorang. Misalnya :

- Koperasi Pasar Agung
- Koperasi Pasar Kemiri

2. Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder ialah koperasi yangg didirikan oleh badan-badan hukum. Misalnya:

- Gabungan dari koperasi Pasar Agung, Pasar Kemiri, dan koperasi pasar yang ada di kota Depok.

3. Koperasi Tersier
Koperasi Tersier adalah koperasi yang didirikan oleh induk nasional dan gabungan dari koperasi sekunder. Misallnya:

- Gabungan dari pusat-pusat atau dari koperasi sekunder (INKOPAS) yang ada dijakarta.

3.2 Berdasarkan Fungsi
Adapun jenis koperasi pasar berdasarkan fungsinya, yaitu:

1. Koperasi Pasar Fungsional
Koperasi yang anggotanya terdiri dari pegawai-pegawai suatyu instansi. Misalnya:

- Koperasi Pegawai
- Koperasi Telkom
- Koperasi Pertamina, dan lain-lain



2. Koperasi Pasar Struktural
Koperasi yang anggotanya terdiri dari suatu profesi tertentu. Misalnya:

- Koperasi Pedagang
- Koperasi Petani
- Koperasi Nelayan
- Koperasi Pedagang Kaki Lima

4. SUMBER PENERIMAAN DAN PENGELUARAN

Di dalam koperasi pasar terdapat sumber-sumber penerimaan dan pengeluaran. Sumber penerimaan yang ada, antara lain sebagai berikut:

 Simpanan pokok atau wajib
 Angsuran piutang
 Angsuran TAKOP (Tabungan Koperasi Pasar)
 Provisi dan administrasi
 Jasa Peminjaman
 Administrasi TAHARA (Tabungan Hari Raya)
 Simpanan Sukarela

Sedangkan pengeluaran dalam koperasi pasar antara llain:

 Simpanan wajib atau pokok
 Angsuran TAKOP (Tabungan Koperasi Pasar)
 Simpanan sukarela
 Perlengkapan, misalnya: Komputer, meja, kursi
 Peralatan, misalnya: buku, stempel, alat tulis
 Tunjangan operasional, membayar karyawan
 TAHARA (Tabungan Hari Raya)

5. KUNCI KESUKSESAN KOPERASI PASAR

Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mesukseskan koperasi pasar agar bisa berjalan dengan lancar dan berkembang. Namun ada satu hal kunci kesuksesan koperasi melalui satu kalimat, yaittu “PARTISIPASI”.

Partisipasi ialah keikutsertaan anggota dalam memberikan kontribusi modalm pemikiran, dan tenaga. Kalimat inilah yang sangat mempengaruhi perkembangan koperasi. Karena dengan adanya partsispasi, para anggota dapat membangun secara bersama-sama suatu landasan berdirinya suatu koperasi yang sukses memajukan serta mensejahterakan anggota khususnya maupun masyarakat umumnya.

PENUTUP

BAB V
PENUTUP

1. KESIMPULAN
Koperasi pasar di kota depok yang berjalan dengan lancar dan berkembang hanya ada dua pasar, yaitu:

1. Koperasi Pasar Agung, dan
2. Koperasi Pasar Kemiri.

Dengan hanya ada dua koperasi yang aktif, para masyarakat maupun pedagang dapat meyimpulkan bahwa citra koperasi pasar kurang baik di mata mereka. Dari penelitian yang saya lakukan juga terbukti bahwa dari 550 pedagang yang ada di Pasar Agung hanya ada 150 pedagang yang menjadi anggota koperasi pasar. Selain banyak hambatan yang menyebabkan koperasi pasar tidak berjalan dengan lancar, banyak juga masayarakat khususnya pedagang kurang mengerti,memahami peranan dan fungsi koperasi pasar itu sendiri.

Namun sebagian pedagang, juga banyak beranggapan positif pada koperasi pasar. Karena mereka sangat terbantu dengan adanya koperasi pasar. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa koperasi pasar merupakan suatu sistem sosial-ekonomi, hubungan dengan lingkungannya bersifat terbuka, cara kerjanya adalah suatu sistem yang terorientasi pada tujuan , pemanfaatan sumber dayanya adalah suatu organisasi ekonomi yang unsurnya mencakupi anggota-anggota perorangan, perusahaan atau kegiatan ekonomi secara individu, kelompok koperasi, perrrusahaan koperasi yaitu hubungan pemilikan serta hubungan usaha atau pelayanan perusahaan koperasi kepada para anggotanya.

2. SARAN

1. Bagi Instansi Terkait

Koperasi pasar dikota Depok dengan kinerja seacara umum yang sangat lambat dan hambatan yang bersifat struktural pada gilirannya membuat citra koperasi menjadi sangat kurang mendapat simpati, padahal pada kenyataan koperasi secara ideal dapat membantu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah, khususnya

2. Bagi Masyarakat

Kecenderungan sikap masyarakat yang terbangun atas citra koperasi merupakan cerminan dari masyarakat terpelajar dan secara teoritis berhubungan langsung dengan seluk-beluk koperasi. Dengan demikian saya berharap kepada masyarakat untuk tidak selalu terbawa dengan pemikiran yang negatif, sebaliknya untuk lebih cennderung berpikir positif terhadap citra koperasi secara langsung dengan wadahnya sendiri yang telah ia bangun dengan baik dan benar.

BAB V

BAB V
PENUTUP

1. KESIMPULAN
Koperasi pasar di kota depok yang berjalan dengan lancar dan berkembang hanya ada dua pasar, yaitu:

1. Koperasi Pasar Agung, dan
2. Koperasi Pasar Kemiri.

Dengan hanya ada dua koperasi yang aktif, para masyarakat maupun pedagang dapat meyimpulkan bahwa citra koperasi pasar kurang baik di mata mereka. Dari penelitian yang saya lakukan juga terbukti bahwa dari 550 pedagang yang ada di Pasar Agung hanya ada 150 pedagang yang menjadi anggota koperasi pasar. Selain banyak hambatan yang menyebabkan koperasi pasar tidak berjalan dengan lancar, banyak juga masayarakat khususnya pedagang kurang mengerti,memahami peranan dan fungsi koperasi pasar itu sendiri.

Namun sebagian pedagang, juga banyak beranggapan positif pada koperasi pasar. Karena mereka sangat terbantu dengan adanya koperasi pasar. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa koperasi pasar merupakan suatu sistem sosial-ekonomi, hubungan dengan lingkungannya bersifat terbuka, cara kerjanya adalah suatu sistem yang terorientasi pada tujuan , pemanfaatan sumber dayanya adalah suatu organisasi ekonomi yang unsurnya mencakupi anggota-anggota perorangan, perusahaan atau kegiatan ekonomi secara individu, kelompok koperasi, perrrusahaan koperasi yaitu hubungan pemilikan serta hubungan usaha atau pelayanan perusahaan koperasi kepada para anggotanya.

2. SARAN

1. Bagi Instansi Terkait

Koperasi pasar dikota Depok dengan kinerja seacara umum yang sangat lambat dan hambatan yang bersifat struktural pada gilirannya membuat citra koperasi menjadi sangat kurang mendapat simpati, padahal pada kenyataan koperasi secara ideal dapat membantu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah, khususnya

2. Bagi Masyarakat

Kecenderungan sikap masyarakat yang terbangun atas citra koperasi merupakan cerminan dari masyarakat terpelajar dan secara teoritis berhubungan langsung dengan seluk-beluk koperasi. Dengan demikian saya berharap kepada masyarakat untuk tidak selalu terbawa dengan pemikiran yang negatif, sebaliknya untuk lebih cennderung berpikir positif terhadap citra koperasi secara langsung dengan wadahnya sendiri yang telah ia bangun dengan baik dan benar.

Daftar Pustaka

DAFTAR PUSTAKA


1. PIP ( Pusat Informasi Perekonomian )

2. Manajer Pasar Agung, Bapak Kamal Panca Putra , SE

3. Ketua Koperasi Pasar Agung, Bapak Sutrisna