Demokrasi Indonesia dan Demokrasi Barat
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Demokrasi Indonesia
Hakikat dasar demokrasi itu berlaku universal. Artinya diseluruh dunia nilai-nilai tersebut pasti ada. Tidak ada batasan baik antar negara, suku, agama dan ras. Hal inilah yang seringkali menjadi alasan sehingga muncul perbedaan dalam menafsirkan arti sesungguhnya dari demokrasi itu. Multi tafsir yang tidak ada ujung pangkalnya. Berputar-putar tanpa ada kejelasan.
Bukankah hak kebebasan mengeluarkan pendapat, beragama dan hidup adalah hak setiap individu. Jadi atas dasar itulah dirumuskan hak asasi manusia yang oleh masing-masing negara meletakkannya dalam konstitusi negara. Artinya nilai-nilai dasar tersebut telah dijamin eksistensinya.
Adapun dalam prakteknya masih banyak terjadi pelanggaran nilai-nilai tersebut yang juga berarti demokrasi tidak bisa berkembang secara sempurna. Disinilah kerap terjadi kebiasaan dalam berdemokrasi teruji. Apakah kita sanggup menjalankan nilai-nilai tersebut tanpa harus terjadi gesekan dalam masyarakat.
Memang nila-nilai dasar tersebut tidaklah harus sama kadarnya dengan negara lain. Kebebasan dalam perspektif barat tentu berbeda dengan kebebasan ala timur. kebebasan tanpa batas tidak relevan dengan budaya timur yang kita anut. Batasan-batasan inilah yang harus diberikan formula serta racikan yang pas sehingga sesuai dengan selera ketimuran kita. Kalau saja nilai-nilai demokrasi ala barat dipaksakan untuk kita “telan” tentu bisa berakibat adanya gelombang ketidakpercayaan akan demokrasi itu sendiri.
Selanjutnya, para elit-elit politik yang mempunyai tugas meramu dan meracik nilai-nilai dasar demokrasi dituntut untuk dapat memberikan hasil yang terbaik. Bukan malah sebaliknnya memaknai demokrasi itu sendiri sesuai dengan selera dan kepentingan masing-masing.
Sebagai negara yang sedang membangun menuju negara demokrasi terbesar didunia. Pengejewantahan nilai-nilai demokrasi yang pas dengan nilai ketimuran kita adalah jalan keluar yang paling tepat. Bukan jamanlah lagi kita menghamba dengan demokrasi ala barat yang jelas-jelas tidak cocok. Dan bahkan kita bisa lihat, efek demokrasi ala barat itu yang sekarang kita alami. Proses rekruitmen kepemimpinan nasional maupun lokal justru menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan, money politik dan pelecehan terhadap aspirasi rakyat.
Untuk itu marilah kita kembangkan sendiri demokrasi ala nusantara yang memang sangat mudah diaplikasikan ditengah-tengah masyarakat tanpa harus takut efek sampingnya. Toh hal itu tidak mempengaruhi tumbuhnya demokrasi yang sehat di tanah air tercinta.
Demokrasi Barat
Menurut Ensiklopedi Wikipedia, demokrasi bermakna : “Suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan dipegang secara langsung maupun tidak langsung oleh rakyat melalui sistem pemilihan (suara terbanyak).”
Di dalam prakteknya, di negara-negara Barat, demokrasi dikendalikan oleh suatu kelompok yang kuat. Yang saya maksud kelompok yang kuat di sini adalah orang-orang yang memiliki uang yang paling banyak.
Sudah tidak asing lagi bagi kita bahwa di negara-negara Barat, orang-orang berduitlah yang menguasai sistem pemerintahan. Jika anda ingin menjadi Presiden, Gubernur atau Walikota, misalnya, anda mesti mempunyai uang yang banyak untuk membiayai kampanye pemilihan jabatan tersebut atau paling tidak, anda mesti meminta dukungan dari orang-orang berduit agar mereka memberikan dana bagi anda.
Namun jika orang-orang berduit memberikan dukungan dana kepada anda, apakah dana yang cukup besar itu diberikan secara cuma-cuma tanpa syarat? Tentu saja tidak. Jika seorang pengusaha besar mendukung atau mendanai biaya kampanye salah seorang calon presiden di negeri ini, maka tentu saja dukungan seperti itu bukan cuma-cuma.
Di Amerika Serikat, orang-orang Yahudi-lah yang menguasai lobi-lobi pemerintahan AS, karena orang-orang Yahudi-lah yang paling kaya dan paling banyak memiliki perusahaan-perusahaan raksasa. Tanpa mereka, ekonomi AS lumpuh dan seorang presiden AS pun mesti mematuhi kehendak mereka, karena ketika sang presiden sebelum menjadi presiden berkampanye, orang-orang berduit inilah yang memberinya dana untuk berkampanye.
Di negara-negara Barat, seperti di AS dan di Eropa, media massa juga dikuasai orang-orang berduit. Hanya merekalah yang memiliki media-media massa raksasa, baik media cetak maupun media elektronik. Tidak ada aturan moral yang mengatur mereka, yang ada adalah siapa yang paling banyak duitnya dialah yang berkuasa.
Atas nama pertumbuhan ekonomi di negeri ini, Indonesia – yang sedang mengikuti demokrasi ala Barat – juga mengundang investor-investor asing untuk menanamkan modalnya. Mulailah banyak supermarket modal asing berdiri dimana-mana. Persetan dengan modal asing, yang penting mereka mau menanamkan modalnya di negeri ini, mungkin begitu yang terpikir di dalam otak pejabat negeri ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, supermarket-supermarket mulai melibas pasar-pasar tradisional. Pemerintah-pemerintah daerah justru membantu membesarkan supermarket-supermarket milik asing ini dengan cara menggusur pasar-pasar tradisional. Dengan bengis, bak jaman penjajahan Belanda dulu, jagoan-jagoan Pamong Praja mengusir tanpa belas-kasihan ibu-ibu yang berjualan di dalam pasar tradisional.
Memang di dalam demokrasi ala Barat, duitlah yang berkuasa bukan lagi moral dan keadilan.
Sumber
Wikipedia.2011.Demokrasi. http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Artikel Pendek.2008.Demokrasi Ala Indonesia. http://qflee.wordpress.com/2008/04/13/demokrasi-ala-indonesia/
Somewhere over the rainbow.2009.Demokrasi ala barat, apa itu?.
http://qitori.wordpress.com/2009/02/17/demokrasi-ala-barat-apa-itu/
Kapanlagi.com.2007.Demokrasi Barat tak bias diterapkan diIndonesia.
http://www.kapanlagi.com/h/old/0000177112.html
http://jelibawel.blogspot.com/2011/04/demokrasi-indonesia-dan-demokrasi-barat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar