BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Apa itu konflik konflik adalah interaksi antarapaling tidak dua individu atau kelompok yang memiliki tujuan berbeda. Konflik juga bisa diartikan sebagai suatu situasi di mana terjadi persaingan untuk memenuhi tujuan yang tidak
selaras dari kelompok-kelompok yang berbeda.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan- perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.
Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Dimana disini saya akan membahas mengenai konflik . dan konflik budaya secara khusus
2. Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu mengenai :
• Apa itu konflik?
• Hubungan konflik dengan kekerasan
• Dampak negative dan positif
• Teori konflik
• Konflik budaya timur dan barat
• Macam-macam konflik
3. Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari makalah ini untuk menguraikan, menggambarkan dan memberikan informasi , pengetahuan maupun wawasan bagi para pembaca yang kueang mengetahui tentang Konflik.
Disamping itu saya akan menguraikan mengenai factor penyebab konflik, dampak positif maupun negative mengenai konflik. Tidak hanya menguraikan mengenai factor penyebab, dampak, maupun teori lainnya mengenai konflik. Tetapi juga memberi pandangan mengenai konflik kebudayaan antara timur dan barat.
Selasa, 31 Mei 2011
Pengertian Konflik
BAB II
PENGERTIAN KONFLIK
1. ARTI KONFLIK
Pengertian konflik menurut Robbin
Robbin (1996: 431) mengatakan konflik dalam organisasi disebut sebagai The Conflict Paradoks, yaitu pandangan bahwa di sisi konflik dianggap dapat meningkatkan kinerja kelompok, tetapi di sisi lain kebanyakan kelompok dan organisasi berusaha untuk meminimalisasikan konflik. Pandangan ini dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:
1. Pandangan tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan.
2. Pandangan hubungan manusia (The Human Relation View. Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi di dalam kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena di dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat antar anggota. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan kata lain, konflik harus dijadikan sebagai motivasi untuk melakukan inovasi atau perubahan di dalam tubuh kelompok atau organisasi.
3. Pandangan interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif.
Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.
1.2. Pengertian Konflik menurut Stoner dan Freeman
Stoner dan Freeman(1989:392) membagi pandangan menjadi dua bagian, yaitu pandangan tradisional (Old view) dan pandangan modern (Current View):
1. Pandangan tradisional. Pandangan tradisional menganggap bahwa konflik dapat dihindari. Hal ini disebabkan konflik dapat mengacaukan organisasi dan mencegah pencapaian tujuan yang optimal. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan yang optimal, konflik harus dihilangkan. Konflik biasanya disebabkan oleh kesalahan manajer dalam merancang dan memimpin organisasi. Dikarenakan kesalahan ini, manajer sebagai pihak manajemen bertugas meminimalisasikan konflik.
2. Pandangan modern. Konflik tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan banyak faktor, antara lain struktur organisasi, perbedaan tujuan, persepsi, nilai – nilai, dan sebagainya. Konflik dapat mengurangi kinerja organisasi dalam berbagai tingkatan. Jika terjadi konflik, manajer sebagai pihak manajemen bertugas mengelola konflik sehingga tercipta kinerja yang optimal untuk mencapai tujuan bersama.
1.3 Pengertian Konflik menurut Myers
Selain pandangan menurut Robbin dan Stoner dan Freeman, konflik dipahami berdasarkan dua sudut pandang, yaitu: tradisional dan kontemporer (Myers, 1993:234)
1. Dalam pandangan tradisional, konflik dianggap sebagai sesuatu yang buruk yang harus dihindari. Pandangan ini sangat menghindari adanya konflik karena dinilai sebagai faktor penyebab pecahnya suatu kelompok atau organisasi. Bahkan seringkali konflik dikaitkan dengan kemarahan, agresivitas, dan pertentangan baik secara fisik maupun dengan kata-kata kasar. Apabila telah terjadi konflik, pasti akan menimbulkan sikap emosi dari tiap orang di kelompok atau organisasi itu sehingga akan menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, menurut pandangan tradisional, konflik haruslah dihindari.
2. Pandangan kontemporer mengenai konflik didasarkan pada anggapan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Namun, yang menjadi persoalan adalah bukan bagaimana meredam konflik, tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antarpribadi bahkan merusak tujuan organisasi. Konflik dianggap sebagai suatu hal yang wajar di dalam organisasi. Konflik bukan dijadikan suatu hal yang destruktif, melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun organisasi tersebut, misalnnya bagaimana cara peningkatan kinerja organisasi.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan mengenai pengertian konflik ialah Apa itu konflik apa itu Konflik interaksi antarapaling tidak dua individu atau kelompok yang memiliki tujuan berbeda. Konflik juga bisa diartikan sebagai suatu situasi di mana terjadi persaingan untuk memenuhi tujuan yang tidak
selaras dari kelompok-kelompok yang berbeda.
2. KONFLIK DAN KEKERASAN
2.1 Konflik
Hubungan antara duapihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki, atau yang merasa memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan.
2.2Kekerasan
Meliputi tindakan,perkataan, sikap,berbagai struktur atau sistem yang menyebabkan kerusakan secara fisik, mental, sosial atau lingkungan, dan atau menghalangi seseorang untuk meraihpotensinya secara penuh.
- Konflik tidak sama dengan kekerasan dan merupakan dua hal yang berbeda
- Konflik adalah suatu Keniscayaan hidup dan tidak terhindarkan
- Konflik terjadi ketika tujuan masyarakat tidak sejalan
Penyelesaian konflik tanpa kekerasan sering menghasilkan situasi yang lebih baik bagi sebagian besar atau semuapihak yang terlibat
2.3 Konflik berubah menjadi kekerasan jika:
1. Saluran ,dialog dan wadah untuk mengungkapkan perbedaan pendapat tidak memadai
2. Suara-suara ketidaksepakatan dan keluhan- keluhan yang terpendam tidak di dengar dan diatasi
3. Banyak ketidakstabilan, ketidakadilan dan ketakuan dalam masyarakat yang lebih tua
Tidak selamanya konflik bersifat negative, kadangkala konflik dibutuhkan dan perlu diintensifkan guna mengungkap konflik laten kepermukaan dan menjadinya terbuka, untuk mencapai suatu tujuan.
Dalam rezim otoritarian, konflik menjadi dibutuhkan untuk memperbaiki sistem yang
ada. Bahkan dalamperspektif strukturalis, Konflik menjadipenting sebagai bentuk perjuangan kelas dalam meruntuhkan sistem yang menindas dan eksploitatif (kapitalisme)
Namun demikian konflik dan resolusi konflik yang dibahas dalam mata kuliah ini lebihpada konflik yang terbuka dan bersifat negatif serta destruktif kepada nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.
PENGERTIAN KONFLIK
1. ARTI KONFLIK
Pengertian konflik menurut Robbin
Robbin (1996: 431) mengatakan konflik dalam organisasi disebut sebagai The Conflict Paradoks, yaitu pandangan bahwa di sisi konflik dianggap dapat meningkatkan kinerja kelompok, tetapi di sisi lain kebanyakan kelompok dan organisasi berusaha untuk meminimalisasikan konflik. Pandangan ini dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:
1. Pandangan tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan.
2. Pandangan hubungan manusia (The Human Relation View. Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi di dalam kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena di dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat antar anggota. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan kata lain, konflik harus dijadikan sebagai motivasi untuk melakukan inovasi atau perubahan di dalam tubuh kelompok atau organisasi.
3. Pandangan interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif.
Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.
1.2. Pengertian Konflik menurut Stoner dan Freeman
Stoner dan Freeman(1989:392) membagi pandangan menjadi dua bagian, yaitu pandangan tradisional (Old view) dan pandangan modern (Current View):
1. Pandangan tradisional. Pandangan tradisional menganggap bahwa konflik dapat dihindari. Hal ini disebabkan konflik dapat mengacaukan organisasi dan mencegah pencapaian tujuan yang optimal. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan yang optimal, konflik harus dihilangkan. Konflik biasanya disebabkan oleh kesalahan manajer dalam merancang dan memimpin organisasi. Dikarenakan kesalahan ini, manajer sebagai pihak manajemen bertugas meminimalisasikan konflik.
2. Pandangan modern. Konflik tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan banyak faktor, antara lain struktur organisasi, perbedaan tujuan, persepsi, nilai – nilai, dan sebagainya. Konflik dapat mengurangi kinerja organisasi dalam berbagai tingkatan. Jika terjadi konflik, manajer sebagai pihak manajemen bertugas mengelola konflik sehingga tercipta kinerja yang optimal untuk mencapai tujuan bersama.
1.3 Pengertian Konflik menurut Myers
Selain pandangan menurut Robbin dan Stoner dan Freeman, konflik dipahami berdasarkan dua sudut pandang, yaitu: tradisional dan kontemporer (Myers, 1993:234)
1. Dalam pandangan tradisional, konflik dianggap sebagai sesuatu yang buruk yang harus dihindari. Pandangan ini sangat menghindari adanya konflik karena dinilai sebagai faktor penyebab pecahnya suatu kelompok atau organisasi. Bahkan seringkali konflik dikaitkan dengan kemarahan, agresivitas, dan pertentangan baik secara fisik maupun dengan kata-kata kasar. Apabila telah terjadi konflik, pasti akan menimbulkan sikap emosi dari tiap orang di kelompok atau organisasi itu sehingga akan menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, menurut pandangan tradisional, konflik haruslah dihindari.
2. Pandangan kontemporer mengenai konflik didasarkan pada anggapan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Namun, yang menjadi persoalan adalah bukan bagaimana meredam konflik, tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antarpribadi bahkan merusak tujuan organisasi. Konflik dianggap sebagai suatu hal yang wajar di dalam organisasi. Konflik bukan dijadikan suatu hal yang destruktif, melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun organisasi tersebut, misalnnya bagaimana cara peningkatan kinerja organisasi.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan mengenai pengertian konflik ialah Apa itu konflik apa itu Konflik interaksi antarapaling tidak dua individu atau kelompok yang memiliki tujuan berbeda. Konflik juga bisa diartikan sebagai suatu situasi di mana terjadi persaingan untuk memenuhi tujuan yang tidak
selaras dari kelompok-kelompok yang berbeda.
2. KONFLIK DAN KEKERASAN
2.1 Konflik
Hubungan antara duapihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki, atau yang merasa memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan.
2.2Kekerasan
Meliputi tindakan,perkataan, sikap,berbagai struktur atau sistem yang menyebabkan kerusakan secara fisik, mental, sosial atau lingkungan, dan atau menghalangi seseorang untuk meraihpotensinya secara penuh.
- Konflik tidak sama dengan kekerasan dan merupakan dua hal yang berbeda
- Konflik adalah suatu Keniscayaan hidup dan tidak terhindarkan
- Konflik terjadi ketika tujuan masyarakat tidak sejalan
Penyelesaian konflik tanpa kekerasan sering menghasilkan situasi yang lebih baik bagi sebagian besar atau semuapihak yang terlibat
2.3 Konflik berubah menjadi kekerasan jika:
1. Saluran ,dialog dan wadah untuk mengungkapkan perbedaan pendapat tidak memadai
2. Suara-suara ketidaksepakatan dan keluhan- keluhan yang terpendam tidak di dengar dan diatasi
3. Banyak ketidakstabilan, ketidakadilan dan ketakuan dalam masyarakat yang lebih tua
Tidak selamanya konflik bersifat negative, kadangkala konflik dibutuhkan dan perlu diintensifkan guna mengungkap konflik laten kepermukaan dan menjadinya terbuka, untuk mencapai suatu tujuan.
Dalam rezim otoritarian, konflik menjadi dibutuhkan untuk memperbaiki sistem yang
ada. Bahkan dalamperspektif strukturalis, Konflik menjadipenting sebagai bentuk perjuangan kelas dalam meruntuhkan sistem yang menindas dan eksploitatif (kapitalisme)
Namun demikian konflik dan resolusi konflik yang dibahas dalam mata kuliah ini lebihpada konflik yang terbuka dan bersifat negatif serta destruktif kepada nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.
Kehadiran Konflik
BAB III
KEHADIRAN KONFLIK
1. DAMPAK DARI KONFLIK
Sejatinya dampak konflik yang terjad diantara seseorang dengan orang lainataupun dengan suatu kelompok lain memberikan dua dampak yakni bisa berdampak positif ataupun bisa berdampak negative.
Segi Positif
Mendorong untuk kembali mengkoreksi diri: Dengan adanya konflik yang terjadi, mungkin akan membuat kesempatan bagi salah satu ataupun kedua belah pihak untuk saling merenungi kembali, berpikir ulang tentang penyebab terjadinya perselisihan ataupun konflik diantara mereka.
Meningkatkan Prestasi: Dengan adanya konflik, bisa saja membuat orang yang termajinalkan oleh konflik menjadi merasa mempunyai kekuatan extra sendiri untuk membuktikan bahwa ia mampu dan sukses dan tidak pantas untuk ’’dihina’’.
Mengembangkan alternative yang baik: Bisa saja dengan adanya konflik yang terjadi diantara orang per orang, membuat seseorang berpikir dia harus mulai mencari alternative yang lebih baik dengan misalnya bekerja sama dengan orang lain mungkin.
Segi Negatif
Menghambat Kerjasama: Sejatinya konflik langsung atau tidak langsung akan berdampak buruk terhadap kerjasama yang sedang dijalin oleh kedua belah pihak ataupun kerjasama yang akan direncanakan diadakan antara kedua belah pihak.
Apriori: Selalu berapriori terhadap “lawan”. Terkadang kita tidak meneliti benar tidaknya permasalahan , jika melihat sumber dari persoalan adalah dari lawan konflik kita.
Saling Menjatuhkan : Ini salah satu akibat paling nyata dari konflik yang terjadi diantara sesame orang didalam suatu organisasi, akan selalu muncul tindakan ataupun upaya untuk saling menjatuhkan satu sama lain dan membuat kesan lawan masing-masing rendah dan penuh dengan masalah.
2. SEBAB – SEBAB KONFLIK
Teori utama mengenai sebab konflik, meliputi:
‡Teori Hubungan Masyarakat
‡Teori Negosiasi Prinsip
‡Teori Kebutuhan Manusia
‡Teori Identitas
‡Teori KesalahpahamanAntarbudaya
‡Teori Transformasi Konflik
2.1 Teori Hubungan Masyarakat:
- Menganggap bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Meningkatkan komunikasi dan salingpengertian antara kelompok-kelompok yang mengalami konflik. Mengusahakan toleransi dan agar masyarakat lebih bisa saling menerima keragaman yang ada didalamnya.
2.2 Teori Negosiasi Prinsip:
- Menganggap bahwa konflik disebabkan olehposisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Membantu pihak-pihak yang mengalami konflik untuk memisahkan perasaan pribadi dengan berbagai masalah dan isu,dan memampukan mereka untuk melakukan negosiasi berdasarkankepentingan-kepentingan mereka daripadaposisi tertentu yang sudah tetap. Melancarkan proses pencapaian kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau semua pihak.
2.3 Teori Kebutuhan Manusia
- Berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia fisik, mental, dan sosial yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Keamanan, identitas,pengakuan,partisipasi, dan otonomi sering merupakan inti pembicaraan.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Membantu pihak-pihak yang mengalami konflik untuk mengidentifikasi dan mengupayakan bersama kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, dan menghasilkan pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu. Agarpihak-pihak yang mengalami konflik mencapai kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan dasar semuapihak
2.4 Teori Identitas:
- Berasumsi bahwa konflik disebabkan karena identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Melalui fasilitas lokakarya dan dialog antara pihak-pihak yang mengalami konflik mereka diharapkan dapat mengidentifikasi ancaman-ancaman dan ketakutan yang mereka rasakan masing-masing dan untuk membangun empati dan rekonsiliasi di antara mereka. Meraih kesepakatan bersama yang mengakui kebutuhanidentitaspokok semuapihak.
2.5 Teori Kesalahpahaman Antar budaya:
- Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Menambah pengetahuan pihak-pihak yang mengalami konflik mengenai budaya pihak lain. Mengurangi stereotip negatif yang mereka miliki tentang pihak lain. Meningkatkan keefektifan komunikasi antarbudaya.
2.6 Teori Transformasi Konflik:
- Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Mengubah berbagai struktur dan kerangka kerja yang menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, termasuk kesenjangan ekonomi. Meningkatkan jalinan hubungan dan sikap jangka panjang di antara pihak-pihak yang mengalami konflik.Mengembangkan berbagai proses dan sistem untuk mempromosikan pemberdayaan, keadilan , perdamaian, pengampunan , rekonsiliasi dan pengakuan.
KEHADIRAN KONFLIK
1. DAMPAK DARI KONFLIK
Sejatinya dampak konflik yang terjad diantara seseorang dengan orang lainataupun dengan suatu kelompok lain memberikan dua dampak yakni bisa berdampak positif ataupun bisa berdampak negative.
Segi Positif
Mendorong untuk kembali mengkoreksi diri: Dengan adanya konflik yang terjadi, mungkin akan membuat kesempatan bagi salah satu ataupun kedua belah pihak untuk saling merenungi kembali, berpikir ulang tentang penyebab terjadinya perselisihan ataupun konflik diantara mereka.
Meningkatkan Prestasi: Dengan adanya konflik, bisa saja membuat orang yang termajinalkan oleh konflik menjadi merasa mempunyai kekuatan extra sendiri untuk membuktikan bahwa ia mampu dan sukses dan tidak pantas untuk ’’dihina’’.
Mengembangkan alternative yang baik: Bisa saja dengan adanya konflik yang terjadi diantara orang per orang, membuat seseorang berpikir dia harus mulai mencari alternative yang lebih baik dengan misalnya bekerja sama dengan orang lain mungkin.
Segi Negatif
Menghambat Kerjasama: Sejatinya konflik langsung atau tidak langsung akan berdampak buruk terhadap kerjasama yang sedang dijalin oleh kedua belah pihak ataupun kerjasama yang akan direncanakan diadakan antara kedua belah pihak.
Apriori: Selalu berapriori terhadap “lawan”. Terkadang kita tidak meneliti benar tidaknya permasalahan , jika melihat sumber dari persoalan adalah dari lawan konflik kita.
Saling Menjatuhkan : Ini salah satu akibat paling nyata dari konflik yang terjadi diantara sesame orang didalam suatu organisasi, akan selalu muncul tindakan ataupun upaya untuk saling menjatuhkan satu sama lain dan membuat kesan lawan masing-masing rendah dan penuh dengan masalah.
2. SEBAB – SEBAB KONFLIK
Teori utama mengenai sebab konflik, meliputi:
‡Teori Hubungan Masyarakat
‡Teori Negosiasi Prinsip
‡Teori Kebutuhan Manusia
‡Teori Identitas
‡Teori KesalahpahamanAntarbudaya
‡Teori Transformasi Konflik
2.1 Teori Hubungan Masyarakat:
- Menganggap bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Meningkatkan komunikasi dan salingpengertian antara kelompok-kelompok yang mengalami konflik. Mengusahakan toleransi dan agar masyarakat lebih bisa saling menerima keragaman yang ada didalamnya.
2.2 Teori Negosiasi Prinsip:
- Menganggap bahwa konflik disebabkan olehposisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Membantu pihak-pihak yang mengalami konflik untuk memisahkan perasaan pribadi dengan berbagai masalah dan isu,dan memampukan mereka untuk melakukan negosiasi berdasarkankepentingan-kepentingan mereka daripadaposisi tertentu yang sudah tetap. Melancarkan proses pencapaian kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau semua pihak.
2.3 Teori Kebutuhan Manusia
- Berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia fisik, mental, dan sosial yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Keamanan, identitas,pengakuan,partisipasi, dan otonomi sering merupakan inti pembicaraan.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Membantu pihak-pihak yang mengalami konflik untuk mengidentifikasi dan mengupayakan bersama kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, dan menghasilkan pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu. Agarpihak-pihak yang mengalami konflik mencapai kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan dasar semuapihak
2.4 Teori Identitas:
- Berasumsi bahwa konflik disebabkan karena identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Melalui fasilitas lokakarya dan dialog antara pihak-pihak yang mengalami konflik mereka diharapkan dapat mengidentifikasi ancaman-ancaman dan ketakutan yang mereka rasakan masing-masing dan untuk membangun empati dan rekonsiliasi di antara mereka. Meraih kesepakatan bersama yang mengakui kebutuhanidentitaspokok semuapihak.
2.5 Teori Kesalahpahaman Antar budaya:
- Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Menambah pengetahuan pihak-pihak yang mengalami konflik mengenai budaya pihak lain. Mengurangi stereotip negatif yang mereka miliki tentang pihak lain. Meningkatkan keefektifan komunikasi antarbudaya.
2.6 Teori Transformasi Konflik:
- Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi.
- Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah: Mengubah berbagai struktur dan kerangka kerja yang menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, termasuk kesenjangan ekonomi. Meningkatkan jalinan hubungan dan sikap jangka panjang di antara pihak-pihak yang mengalami konflik.Mengembangkan berbagai proses dan sistem untuk mempromosikan pemberdayaan, keadilan , perdamaian, pengampunan , rekonsiliasi dan pengakuan.
Konflik Kebudayaan Timur dan Barat
BAB IV
KONFLIK KEBUDAYAAN ANTARA TIMUR DAN BARAT
1. BUDAYA TRADISIONAL DAN MODERN
Dalam penulisan makalah ini saya akan menguraikan mengenai konflik kebudayaan antara timur dan barat. Perdebatan terhadap budaya tradisional dan moderen dalam pergumulan kebudayaan Barat dan Timur pada era yang disebut globalisasi tidak habis-habisnya hingga hari ini, bahkan tidak mungkian pernah selesai. Kebudayaan Barat kadang-kadang dipandang sebagai budaya haram yang menghancurkan nilai-nilai kebudayaan tradisional yang dianggap luhur.
Kebudayaan moderen yang menumbuhkan kebudayaan baru yang disebut budaya populer sepertinya telah mampu menembus celah-celah kehidupan berbudaya bangsa timur, termasuk kebudayaan Minangkabau.Untuk melakukan perlawan terhadap kebudayaan Barat tersebut, para kelompok antisisme budaya Barat sering mencanangkan kampanye terhadap pengaruh budaya barat terhadap perusakan moral anak bangsa. Kebudayaan Barat, dalam hal seni moderen (musik, tari, teater, filem, dsb) seakan-akan titik awal perosakan kebudayaan timur.
Kehadiran Budaya Modern
Hadirnya era informasi dan komunikasi global, kebudayaan tradisional sepertinya mendapat perlawanan yang ketat melawan dirinya sendiri untuk bertahan atau berkembang. Kesenian yang berkembang hari ini telah banyak mengalami pergeseran fungsi. Kebudayaan tradisional yang semula melekat dengan adat dan agama cendrung dikembangkan menjadi kebudayaan tontonan, dan bahkan sebagai propaganda. Ikatan-ikatan estetis antara elemen-elemen tradisional dengan kebudayaan baru menuju budaya populer yang moderen bagaikan peristiwa perlawanan budaya yang sulit diantisipasi.
1.2 Perilaku masyarakat sebagai akibat adanya perubahan sosial budaya baru
Adanya perubahan baru bisa mengubah adat, kebiasaan , cara pandang, bahkan ideologi suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya dapat mengarah pada hal-hal positif (Kemajuan) dan negatif (Kemunduran). Hal ini tentu saja mempengaruhi pola dan perilaku masyarakatnya.
Hal-hal positif atau bentuk kemajuan akibat adanya perubahan sosial budaya antara lain:
a) Memunculkan ide-ide budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman
b) Membentuk pola pikir masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional
c) Terciptanya penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia
d) Munculnya tatanan kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal
Adapun hal-hal negatif atau bentuk kemunduran akibat adanya perubahan sosial budaya-budaya nasional antara lain:
a) Tergesernya bentuk-bentuk budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya nasional
b) Adanya beberapa kelompok masyarakat yang mengalami ketertinggalan kemajuan budaya dan kemajuan zaman, baik dari sisi pola pikir ataupun dari sisi pola kehidupannya
c) Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan sosial baru yang makin kompleks
d) Lunturnya kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran bergotong-royong didalam kehidupan masyarakat kota.
Selain itu, akibat daripada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bermula dari Barat juga telah menembus sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia dalam mempermudah hubungan manusia dengan dunia luar. Manusia dapat menikamti berbagai peristiwa yang terjadi melalui media komunikasi dan informamsi yang berteknologi moderen yang disebut dunia maya, seperti televisi, internet, video-video melalui media player dan sebagainya.
KONFLIK KEBUDAYAAN ANTARA TIMUR DAN BARAT
1. BUDAYA TRADISIONAL DAN MODERN
Dalam penulisan makalah ini saya akan menguraikan mengenai konflik kebudayaan antara timur dan barat. Perdebatan terhadap budaya tradisional dan moderen dalam pergumulan kebudayaan Barat dan Timur pada era yang disebut globalisasi tidak habis-habisnya hingga hari ini, bahkan tidak mungkian pernah selesai. Kebudayaan Barat kadang-kadang dipandang sebagai budaya haram yang menghancurkan nilai-nilai kebudayaan tradisional yang dianggap luhur.
Kebudayaan moderen yang menumbuhkan kebudayaan baru yang disebut budaya populer sepertinya telah mampu menembus celah-celah kehidupan berbudaya bangsa timur, termasuk kebudayaan Minangkabau.Untuk melakukan perlawan terhadap kebudayaan Barat tersebut, para kelompok antisisme budaya Barat sering mencanangkan kampanye terhadap pengaruh budaya barat terhadap perusakan moral anak bangsa. Kebudayaan Barat, dalam hal seni moderen (musik, tari, teater, filem, dsb) seakan-akan titik awal perosakan kebudayaan timur.
Kehadiran Budaya Modern
Hadirnya era informasi dan komunikasi global, kebudayaan tradisional sepertinya mendapat perlawanan yang ketat melawan dirinya sendiri untuk bertahan atau berkembang. Kesenian yang berkembang hari ini telah banyak mengalami pergeseran fungsi. Kebudayaan tradisional yang semula melekat dengan adat dan agama cendrung dikembangkan menjadi kebudayaan tontonan, dan bahkan sebagai propaganda. Ikatan-ikatan estetis antara elemen-elemen tradisional dengan kebudayaan baru menuju budaya populer yang moderen bagaikan peristiwa perlawanan budaya yang sulit diantisipasi.
1.2 Perilaku masyarakat sebagai akibat adanya perubahan sosial budaya baru
Adanya perubahan baru bisa mengubah adat, kebiasaan , cara pandang, bahkan ideologi suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya dapat mengarah pada hal-hal positif (Kemajuan) dan negatif (Kemunduran). Hal ini tentu saja mempengaruhi pola dan perilaku masyarakatnya.
Hal-hal positif atau bentuk kemajuan akibat adanya perubahan sosial budaya antara lain:
a) Memunculkan ide-ide budaya baru yang sesuai dengan perkembangan zaman
b) Membentuk pola pikir masyarakat yang lebih ilmiah dan rasional
c) Terciptanya penemuan-penemuan baru yang dapat membantu aktivitas manusia
d) Munculnya tatanan kehidupan masyarakat baru yang lebih modern dan ideal
Adapun hal-hal negatif atau bentuk kemunduran akibat adanya perubahan sosial budaya-budaya nasional antara lain:
a) Tergesernya bentuk-bentuk budaya nasional oleh budaya asing yang terkadang tidak sesuai dengan kaidah budaya-budaya nasional
b) Adanya beberapa kelompok masyarakat yang mengalami ketertinggalan kemajuan budaya dan kemajuan zaman, baik dari sisi pola pikir ataupun dari sisi pola kehidupannya
c) Munculnya bentuk-bentuk penyimpangan sosial baru yang makin kompleks
d) Lunturnya kaidah-kaidah atau norma budaya lama, misalnya lunturnya kesadaran bergotong-royong didalam kehidupan masyarakat kota.
Selain itu, akibat daripada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bermula dari Barat juga telah menembus sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia dalam mempermudah hubungan manusia dengan dunia luar. Manusia dapat menikamti berbagai peristiwa yang terjadi melalui media komunikasi dan informamsi yang berteknologi moderen yang disebut dunia maya, seperti televisi, internet, video-video melalui media player dan sebagainya.
Budaya Minangkabau
2. BUDAYA MINANGKABAU
2.1 Kebudayaan Minangkabau
Merujuk kepada peristiwa budaya masa lampau yang disebut zaman kebudayaan sasaran dan surau di Minangkabau yang kehidupan masyarakatnya sangat didominasi oleh kebudayaan lokal. Teknologi informasi sebagaimana adanya hari ini belum lagi dikenal pada masa itu. Teknologi informasi masyarakat lebih banyak kepada tradisi lisan antara satu orang dengan orang lainnya, atau menggunakan simbol-simbol tertentu yang memberikan makna tertentu pula kepada masyarakat.
Kebudayaan yang berkembang di sasaran berupa kesenian dan adat istiadat telah mampu mengajak generasi mudanya kepada masyarakat yang beradat, tahu nan ampek. Manakala pendidikan surau dan kebudayaan yang bernuansa islami telah mampu mengantarkan anak bangsa Minangkabau menjadi orang nan sabana orang yang berbudi mulia, dan taat beragama. Artinya pendidikan sasaran dan surau telah mampu menghasilkan generasi yang berintelektual kebangsaan. Pendidikan sasaran dan pendidikan surau bagaikan aur dengan tebing, sandar menyandar keduanya dalam mengisi keperibadian generasi penerus bangsa.
2.2 Budaya Minangkabau luntur oleh Budaya Barat
Kenapa generasi sekarang sekarang sering mengagungkan masa lampau itu? Benarkah pendidikan Barat telah meluluhlantakkan budaya sasaran dan meruntuhkan surau, sebagaimana prediksi A.A Navis dalam robohnya surau kami?
Kedua pertanyaan di atas perlu dijawab oleh setiap masyarakat Minangkabau. Percaya atau tidak, kedua institusi tradisional tersebut (sasaran dan surau) dalam perkembangan kebudayaan moderen yang dipengaruhi budaya Barat telah mengalami suatu dilema kebudayaan yang sarat dengan pertentangan antar generasi (generasi tua dengan muda, pemerhati budaya tradisional dengan aliran modernisme). Dalam hal ini, peristiwa sejarah kebudayaan Minangkabau masa lampau dan sekarang adalah sesuatu yang selalu saja menarik diperbincangkan oleh ilmuan.
Ketika runtuhnya rezim Orde Baru, dan bergulirnya reformasi, ditindak lanjuti pula dengan otonomi daerah merupakan sesuatu yang menarik dalam perjalanan kebudayaan Indonesia, khususnya Minangkabau. Otonomi daerah membuka ruang kepada daerah-darah mengatur dirinya sendiri demi kemajuan daerah. Daerah disarankan untuk mebali kepada nilai-nilai lama yang masih relevan dengan perkembangan kebudayaan masa kini. Daerah dianjurkan pula untuk memikirkan bagaimana kesejahteraan rakyat meningkat, mengentaskan kemiskinan dan sebagainya.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, yang lebih populer dengan etnik Minangkabau memanfaatkan fenomena demikian untuk membuka kembali lembaran sejarah lama yang dianggap berjaya melahirkan generasi bangsa yang intelektual. Masyarakatnya yang hidup dalam kelompok nagari-nagari bagaikan sebuah negara kecil yang mampu menghidupi diri sendiri untuk mencapai kesejahteraan dan mencerdaskan anak nagarinya.
Kebudayaan anak nagari hidup mekar sebagai media pendidikan dan hiburan masyarakat satu-satunya. Kesenian anak nagari adalah primadona tontonan yang ampuh dalam membawa generasi yang berbudaya. Pendidikan surau telah mempu membawa generasi muda yang bermoral dan berbudi mulia dengan landasan Al-quran dan sunnah rasul. Dalam hal ini memegang teguh falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.
Menyikapi fenomena masa lampau itu, bagi pemerintah daerah Sumatera Barat, otonomi daerah adalah ruang yang amat penting dipergunakan untuk kembali membuka tabir lama yang pernah cemerlang, istilah yang lebih populer adalah ”kembali ke nagari dan kembali ke surau” untuk membangkit batang tarandam, setelah puluhan tahun terbenam dalam konsep sentralistik.
2.3 Pertentangan Kebudayaan Barat dan Timur
Kembali kepada pertentangan kebudayaan Barat dan Timur, sebagian masyarakat seakan-akan memilih sikap alergi terhadap kebudayaan Barat yang merajalela membawa generasi muda ini kepada suatu pola kehidupan budaya moderen. Kecemerlangan masa lampau bagaikan tergilas habis oleh perang kebudayaan.
Konsep kebudayaan yang kuat membilas kebudayaan lemah. Kebudayaan barat tidak hanya masuk kepada kebuyaan lokal tradisional untuk menyesuaikan diri, melainkan mempengaruhi kebudayaan tempatan untuk berubah menuju budaya populer yang moderen.
Persoalan sekarang, mungkinkah kebudayaan Barat itu kita halangi masuk ke daerah-daerah yang notabene tradisional dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang marak dikampanyekan. Tentu amat sulit menjawabnya.
Kembali ke nagari dan kembali ke surau bukan berarti kita kembali mamatikan lampu listrik dan kembali kepada lampu promak, suluh daun kelapa pergi ke surau dan menonton pertunjukan kesenian anak nagari, dan sebagainya. Melainkan, mengambil roh kecemerlangan budaya masa lampau untuk mengantisipasi berkembangnya budaya barat yang moderen.
2.4 Sikap Dalam Mengatasi Budaya Barat
Menyikapi fenomena di atas, secara kontinyu kebudayaan daerah seharusnya dikembangkan untuk mempertahankan hak hidupnya dalam gejolak persentuhan budaya antara Barat dan Timur, antara tradisional dengan moderen. Perubahan bentuk dan fungsi suatu kebudayaan seharusnya mampu membawa nilai-nilai yang masih dianggap relevan bertahan atau dikembangkan.
Oleh karena itu, usaha untuk “mereaktualisasikan” kebudayaan tradisional untuk membuat aktif atau mengembangkan nilai-nilai hidup yang masih relevan dan hayati dengan kreatif sangat penting. Dalam percaturan kebudayaan Barat dan Timur, kebudayaan tradisional kalaupun tidak dapat dipertahankan sebagaimana adanya, paling tidak menutup kemungkinan dikembangkan sesuai dengan raso jo pareso dalam tatanan alur dan patut.
Artinya, antara kebudayaan Barat yang dianggap moderen dan Timur yang dianggap tradisional tidak perlu menjadi perbincangan atau dipertentangkan saja, akan tetapi perlu sikap kepiawaian dalam mempertahankan atau menggabungkan dalam bentuk peristiwa akulturasi kebudayaan. Bagaimanapun juga, proses perubahan kebudayaan akibat persentuhan kebudayaan akan tetap terjadi, baik disebabkan faktor internal maupun eksternal.
2.5 Tindakan dan Pelaksanaan Pemerintah Mengatasi Budaya Barat
Oleh karena itu, sikap pemerintah Sumatera Barat yang mencanangkan kembali ke nagari dan kembali ke surau adalah suatu ruang yang tepat untuk membangun kembali budaya lama yang masih relevan, dan dikembangkan dalam masyarakat menuju budaya moderen.
Kebudayaan dan kesenian bernuansa Islam yang semula berkembang di surau-surau sepatutnya dapat dikembangkan dengan membawa misi keagamaan. Kesenian anak nagari yang hidup dan berkembang di sasaran juga kembali bangkit dengan membawa misi adat istiadat Minangkabau.
Persoalan berikutnya adalah, sudah sejauh mana pelaksanaan otonomi daerah dalam konsep kembali ke nagari dan kembali ke surau relevan dilaksanakan hingga hari ini. Siapakah yang bertanggungjawab untuk menjawab probelema kebudayaan Minangkabau yang terebar di nagari-nagari.
Kemudian, sudah sejauh mana peranan dinas pariwisata seni dan budaya dalam menjawab tantangan kebudayaan. Pertanyaan berikutnya, sudah sejauh mana pula lembaga-lembaga kesenian melakukan kiprahnya dalam pembangunan seni budaya ranah bundo. Sudah pernahkah semuanya ini duduk seamparan membincangkan strategi pelestarian, pengembangan kebudayaan daerah menatap pergulatan budaya Barat yang moderen.
Semua pasti mengaharapkan pemerintah maupun badan lainnya yang ikut berperan dalam melestarikan maupun pengembangan budaya yang ada di indonesia dapat menjawab pertanyaan diatas dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan seluruh masyarakat. Walau budaya barat terus berkembang di indonesia.
2.1 Kebudayaan Minangkabau
Merujuk kepada peristiwa budaya masa lampau yang disebut zaman kebudayaan sasaran dan surau di Minangkabau yang kehidupan masyarakatnya sangat didominasi oleh kebudayaan lokal. Teknologi informasi sebagaimana adanya hari ini belum lagi dikenal pada masa itu. Teknologi informasi masyarakat lebih banyak kepada tradisi lisan antara satu orang dengan orang lainnya, atau menggunakan simbol-simbol tertentu yang memberikan makna tertentu pula kepada masyarakat.
Kebudayaan yang berkembang di sasaran berupa kesenian dan adat istiadat telah mampu mengajak generasi mudanya kepada masyarakat yang beradat, tahu nan ampek. Manakala pendidikan surau dan kebudayaan yang bernuansa islami telah mampu mengantarkan anak bangsa Minangkabau menjadi orang nan sabana orang yang berbudi mulia, dan taat beragama. Artinya pendidikan sasaran dan surau telah mampu menghasilkan generasi yang berintelektual kebangsaan. Pendidikan sasaran dan pendidikan surau bagaikan aur dengan tebing, sandar menyandar keduanya dalam mengisi keperibadian generasi penerus bangsa.
2.2 Budaya Minangkabau luntur oleh Budaya Barat
Kenapa generasi sekarang sekarang sering mengagungkan masa lampau itu? Benarkah pendidikan Barat telah meluluhlantakkan budaya sasaran dan meruntuhkan surau, sebagaimana prediksi A.A Navis dalam robohnya surau kami?
Kedua pertanyaan di atas perlu dijawab oleh setiap masyarakat Minangkabau. Percaya atau tidak, kedua institusi tradisional tersebut (sasaran dan surau) dalam perkembangan kebudayaan moderen yang dipengaruhi budaya Barat telah mengalami suatu dilema kebudayaan yang sarat dengan pertentangan antar generasi (generasi tua dengan muda, pemerhati budaya tradisional dengan aliran modernisme). Dalam hal ini, peristiwa sejarah kebudayaan Minangkabau masa lampau dan sekarang adalah sesuatu yang selalu saja menarik diperbincangkan oleh ilmuan.
Ketika runtuhnya rezim Orde Baru, dan bergulirnya reformasi, ditindak lanjuti pula dengan otonomi daerah merupakan sesuatu yang menarik dalam perjalanan kebudayaan Indonesia, khususnya Minangkabau. Otonomi daerah membuka ruang kepada daerah-darah mengatur dirinya sendiri demi kemajuan daerah. Daerah disarankan untuk mebali kepada nilai-nilai lama yang masih relevan dengan perkembangan kebudayaan masa kini. Daerah dianjurkan pula untuk memikirkan bagaimana kesejahteraan rakyat meningkat, mengentaskan kemiskinan dan sebagainya.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, yang lebih populer dengan etnik Minangkabau memanfaatkan fenomena demikian untuk membuka kembali lembaran sejarah lama yang dianggap berjaya melahirkan generasi bangsa yang intelektual. Masyarakatnya yang hidup dalam kelompok nagari-nagari bagaikan sebuah negara kecil yang mampu menghidupi diri sendiri untuk mencapai kesejahteraan dan mencerdaskan anak nagarinya.
Kebudayaan anak nagari hidup mekar sebagai media pendidikan dan hiburan masyarakat satu-satunya. Kesenian anak nagari adalah primadona tontonan yang ampuh dalam membawa generasi yang berbudaya. Pendidikan surau telah mempu membawa generasi muda yang bermoral dan berbudi mulia dengan landasan Al-quran dan sunnah rasul. Dalam hal ini memegang teguh falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.
Menyikapi fenomena masa lampau itu, bagi pemerintah daerah Sumatera Barat, otonomi daerah adalah ruang yang amat penting dipergunakan untuk kembali membuka tabir lama yang pernah cemerlang, istilah yang lebih populer adalah ”kembali ke nagari dan kembali ke surau” untuk membangkit batang tarandam, setelah puluhan tahun terbenam dalam konsep sentralistik.
2.3 Pertentangan Kebudayaan Barat dan Timur
Kembali kepada pertentangan kebudayaan Barat dan Timur, sebagian masyarakat seakan-akan memilih sikap alergi terhadap kebudayaan Barat yang merajalela membawa generasi muda ini kepada suatu pola kehidupan budaya moderen. Kecemerlangan masa lampau bagaikan tergilas habis oleh perang kebudayaan.
Konsep kebudayaan yang kuat membilas kebudayaan lemah. Kebudayaan barat tidak hanya masuk kepada kebuyaan lokal tradisional untuk menyesuaikan diri, melainkan mempengaruhi kebudayaan tempatan untuk berubah menuju budaya populer yang moderen.
Persoalan sekarang, mungkinkah kebudayaan Barat itu kita halangi masuk ke daerah-daerah yang notabene tradisional dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang marak dikampanyekan. Tentu amat sulit menjawabnya.
Kembali ke nagari dan kembali ke surau bukan berarti kita kembali mamatikan lampu listrik dan kembali kepada lampu promak, suluh daun kelapa pergi ke surau dan menonton pertunjukan kesenian anak nagari, dan sebagainya. Melainkan, mengambil roh kecemerlangan budaya masa lampau untuk mengantisipasi berkembangnya budaya barat yang moderen.
2.4 Sikap Dalam Mengatasi Budaya Barat
Menyikapi fenomena di atas, secara kontinyu kebudayaan daerah seharusnya dikembangkan untuk mempertahankan hak hidupnya dalam gejolak persentuhan budaya antara Barat dan Timur, antara tradisional dengan moderen. Perubahan bentuk dan fungsi suatu kebudayaan seharusnya mampu membawa nilai-nilai yang masih dianggap relevan bertahan atau dikembangkan.
Oleh karena itu, usaha untuk “mereaktualisasikan” kebudayaan tradisional untuk membuat aktif atau mengembangkan nilai-nilai hidup yang masih relevan dan hayati dengan kreatif sangat penting. Dalam percaturan kebudayaan Barat dan Timur, kebudayaan tradisional kalaupun tidak dapat dipertahankan sebagaimana adanya, paling tidak menutup kemungkinan dikembangkan sesuai dengan raso jo pareso dalam tatanan alur dan patut.
Artinya, antara kebudayaan Barat yang dianggap moderen dan Timur yang dianggap tradisional tidak perlu menjadi perbincangan atau dipertentangkan saja, akan tetapi perlu sikap kepiawaian dalam mempertahankan atau menggabungkan dalam bentuk peristiwa akulturasi kebudayaan. Bagaimanapun juga, proses perubahan kebudayaan akibat persentuhan kebudayaan akan tetap terjadi, baik disebabkan faktor internal maupun eksternal.
2.5 Tindakan dan Pelaksanaan Pemerintah Mengatasi Budaya Barat
Oleh karena itu, sikap pemerintah Sumatera Barat yang mencanangkan kembali ke nagari dan kembali ke surau adalah suatu ruang yang tepat untuk membangun kembali budaya lama yang masih relevan, dan dikembangkan dalam masyarakat menuju budaya moderen.
Kebudayaan dan kesenian bernuansa Islam yang semula berkembang di surau-surau sepatutnya dapat dikembangkan dengan membawa misi keagamaan. Kesenian anak nagari yang hidup dan berkembang di sasaran juga kembali bangkit dengan membawa misi adat istiadat Minangkabau.
Persoalan berikutnya adalah, sudah sejauh mana pelaksanaan otonomi daerah dalam konsep kembali ke nagari dan kembali ke surau relevan dilaksanakan hingga hari ini. Siapakah yang bertanggungjawab untuk menjawab probelema kebudayaan Minangkabau yang terebar di nagari-nagari.
Kemudian, sudah sejauh mana peranan dinas pariwisata seni dan budaya dalam menjawab tantangan kebudayaan. Pertanyaan berikutnya, sudah sejauh mana pula lembaga-lembaga kesenian melakukan kiprahnya dalam pembangunan seni budaya ranah bundo. Sudah pernahkah semuanya ini duduk seamparan membincangkan strategi pelestarian, pengembangan kebudayaan daerah menatap pergulatan budaya Barat yang moderen.
Semua pasti mengaharapkan pemerintah maupun badan lainnya yang ikut berperan dalam melestarikan maupun pengembangan budaya yang ada di indonesia dapat menjawab pertanyaan diatas dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan seluruh masyarakat. Walau budaya barat terus berkembang di indonesia.
Jenis-Jenis Konflik
BAB V
MACAM-MACAM KONFLIK
1. JENIS-JENIS KONFLIK
1.1 Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
• konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
• konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
• konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
• konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
• konflik antar atau tidak antar agama
• konflik antar politik.
Tipologi Konflik
Dari segi aktor antara lain:
• Konflik antar negara (Inter-stateconflict)
• Konflik di dalam negara (Intra-stateconflict)
• Gabungan keduanya
Dari Segi Penggunaan Kekerasan antara lain:
• Konflik tanpa kekerasan atau konflik terpendam / Laten
• Konflik terbuka, kekerasan atau bersenjata
Konflik Primordial
Ras
Ras Konflik primordial yang dihubungkan dengan persoalan ras, suatu komunitas yang dipersatukan oleh kesamaan etno-biologisyang ditampilkan dalamciri-ciri fisik yang sama, seperti warna kulis, jenis rambut,bentuk wajah, dll.
- Konflik rasialcina 98
Etnis
Konflik primordial yang terkait dengan hubungan darah (etnis), yaitu suatu komunitas yang diikat oleh hubungan biologis/ darah (kekeluargaan atau kekerabatan) dimana setiap individu di dalamnya mengidentifikasikan diri sebagai bagian dari suatu keluarga besar.
- Konflik Rwanda
Agama
Konflikprimordial yang terkait dengan hubungan agama.
- India: Hindu vs Muslim or Hindu vs Shikh
I - Indonesia : konflik ambon dan Poso
Adat Istiadat
Faktor adat istiadat dapat membuat suatu konflik menjadi dahsyat dan lebih rumit, meskipun konflik ini jarang terjadi. Konflik adat istiadat seringkali terjadi menyertai konflik etnis dan wilayah karenapihak-pihak yang terlibat didalamnya biasanya mempersoalkanperbedaan nilai,norma maupun kebiasaan.
Dalam masyarakat yang terdiri dari mayoritas dan minoritas, kaum mayoritas biasanya mendominasi norma dan nilai yang berlaku sehingga membuat kebiasaan kaum minoritas menjadi tersubordinasi.
Bahasa
Bahasa dapat juga berperan sebagai sumber konflik seperti yang terjadi di afrika dan asia selatan (india,pakistan dan srilangka). Pemaksaan bahasa kelompok etnis tertentu sebagai bahasa nasional biasanya menimbulkan ketidakpuasan dari kelompok etnis lain yang tidak jarang berkembang menjadi konflik kekerasan.
MACAM-MACAM KONFLIK
1. JENIS-JENIS KONFLIK
1.1 Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
• konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
• konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
• konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
• konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
• konflik antar atau tidak antar agama
• konflik antar politik.
Tipologi Konflik
Dari segi aktor antara lain:
• Konflik antar negara (Inter-stateconflict)
• Konflik di dalam negara (Intra-stateconflict)
• Gabungan keduanya
Dari Segi Penggunaan Kekerasan antara lain:
• Konflik tanpa kekerasan atau konflik terpendam / Laten
• Konflik terbuka, kekerasan atau bersenjata
Konflik Primordial
Ras
Ras Konflik primordial yang dihubungkan dengan persoalan ras, suatu komunitas yang dipersatukan oleh kesamaan etno-biologisyang ditampilkan dalamciri-ciri fisik yang sama, seperti warna kulis, jenis rambut,bentuk wajah, dll.
- Konflik rasialcina 98
Etnis
Konflik primordial yang terkait dengan hubungan darah (etnis), yaitu suatu komunitas yang diikat oleh hubungan biologis/ darah (kekeluargaan atau kekerabatan) dimana setiap individu di dalamnya mengidentifikasikan diri sebagai bagian dari suatu keluarga besar.
- Konflik Rwanda
Agama
Konflikprimordial yang terkait dengan hubungan agama.
- India: Hindu vs Muslim or Hindu vs Shikh
I - Indonesia : konflik ambon dan Poso
Adat Istiadat
Faktor adat istiadat dapat membuat suatu konflik menjadi dahsyat dan lebih rumit, meskipun konflik ini jarang terjadi. Konflik adat istiadat seringkali terjadi menyertai konflik etnis dan wilayah karenapihak-pihak yang terlibat didalamnya biasanya mempersoalkanperbedaan nilai,norma maupun kebiasaan.
Dalam masyarakat yang terdiri dari mayoritas dan minoritas, kaum mayoritas biasanya mendominasi norma dan nilai yang berlaku sehingga membuat kebiasaan kaum minoritas menjadi tersubordinasi.
Bahasa
Bahasa dapat juga berperan sebagai sumber konflik seperti yang terjadi di afrika dan asia selatan (india,pakistan dan srilangka). Pemaksaan bahasa kelompok etnis tertentu sebagai bahasa nasional biasanya menimbulkan ketidakpuasan dari kelompok etnis lain yang tidak jarang berkembang menjadi konflik kekerasan.
Kesimpulan Konflik
BAB VI
PENUTUP
I . KESIMPULAN
Perbedaan tradisi, budaya dan berbagai perilaku subkultur tertentu dalam kelompok masyarakat dapat dijadikan alat perekat membangun kebersamaan ( togetherness ) untuk tujuan dan tercapainya kepentingan bersama atas dasar saling peduli, saling menghormati dan saling mempercayai sesama anak bangsa.
Komunikasi antar ( silang / lintas ) budaya bagi bangsa Indonesia sangat penting untuk dipahami oleh segenap komponen bangsa, mengingat negara dan bangsa Indonesia terdiri dari kepulauan yang dihuni oleh berbagai etnis dengan anekaragam budaya, tradisi dan memeluk agama yang beraneka ragam. Pemahaman ini sangat penting utamanya dalam menyikapi pelaksanaan otonomi daerah yang sering dijangkiti pandangan etnosentrisme sempit.
2. SARAN-SARAN
Kata kunci yang sangat penting dalam komunikasi antar berdaya adalah ketulusan dalam komunikasi dialogis setiap komponen dan anggota kelompok budaya, yang diiringi oleh sikap pribadi yang bebas dari rasa permusuhan dan prasangka. Semoga bangsa kita mampu dan mau keluar dari buruk sangka dan pertentangan kepentingan kelompok SARA yang sesungguhnya hanyalah merupakan pemborosan energi dan waktu belaka.
PENUTUP
I . KESIMPULAN
Perbedaan tradisi, budaya dan berbagai perilaku subkultur tertentu dalam kelompok masyarakat dapat dijadikan alat perekat membangun kebersamaan ( togetherness ) untuk tujuan dan tercapainya kepentingan bersama atas dasar saling peduli, saling menghormati dan saling mempercayai sesama anak bangsa.
Komunikasi antar ( silang / lintas ) budaya bagi bangsa Indonesia sangat penting untuk dipahami oleh segenap komponen bangsa, mengingat negara dan bangsa Indonesia terdiri dari kepulauan yang dihuni oleh berbagai etnis dengan anekaragam budaya, tradisi dan memeluk agama yang beraneka ragam. Pemahaman ini sangat penting utamanya dalam menyikapi pelaksanaan otonomi daerah yang sering dijangkiti pandangan etnosentrisme sempit.
2. SARAN-SARAN
Kata kunci yang sangat penting dalam komunikasi antar berdaya adalah ketulusan dalam komunikasi dialogis setiap komponen dan anggota kelompok budaya, yang diiringi oleh sikap pribadi yang bebas dari rasa permusuhan dan prasangka. Semoga bangsa kita mampu dan mau keluar dari buruk sangka dan pertentangan kepentingan kelompok SARA yang sesungguhnya hanyalah merupakan pemborosan energi dan waktu belaka.
Partai Politik Di Indonesia
PARTAI POLITIK Di INDONESIA
A. Sejarah Partai Politik di Indonesia
Pada tahun 1939 di Hindia Belanda telah terdapat beberapa fraksi dalam volksraad yaitu Fraksi Nasional, Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi-Putera, dan Indonesische Nationale Groep. Sedangkan di luar volksraad ada usaha untuk mengadakan gabungan dari Partai-Partai Politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan nasional yang disebut Komite Rakyat Indonesia (K.R.I). Di dalam K.R.I terdapat Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Majelisul Islami A'laa Indonesia (MIAI) dan Majelis Rakyat Indonesia (MRI). Fraksi-fraksi tersebut di atas adalah merupakan partai politik - partai politik yang pertama kali terbentuk di Indonesia.
Selama Jepang berkuasa di Indonesia, kegiatan Partai Politik dilarang, kecuali untuk golongan Islam yang membentuk Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI).
Setelah merdeka, Indonesia menganut sistem Multi Partai sehingga terbentuk banyak sekali PArtai Politik. Memasuki masa Orde Baru (1965 - 1998), Partai Politik di Indonesia hanya berjumlah 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia. Di masa Reformasi, Indonesia kembali menganut sistem multi partai.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Partai Politik di Indonesia sejak masa merdeka adalah:
1.Maklumat X Wakil Presiden Muhammad Hatta (1955)
2.Undang-Undang Nomor 7 Pnps Tahun 1959 tentang Syarat-Syarat dan Penyederhanaan Kepartaian
3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1960 tentang Pengakuan, Pengawasan, dan Pembubaran Partai-Partai
4.Undang-Undang Nomor 3 tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
5.Undang-Undang Nomor 3 tahun 1985 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
6.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
7.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
8.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (berlaku saat ini)
B. PARTAI POLITIK: PENGERTIAN DAN FUNGSI
Sebelum menginjak pada pembahasan tentang peran partai politik dalam proses pembuatan dan penerapan kebijakan di Indonesia, alangkah lebih baiknya jika kita menilik kembali sebenarnya apa arti dan fungsi dasar partai politik tersebut. Partai politik sendiri telah menjadi ciri penting dalam sebuah politik modern. Hampir dapat dipastikan bahwa partai-partai politik telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sebuah system politik, baik itu sebuah system politik yang demokratis maupun system politik yang otoriter sekalipun. Sigmund Neumann mengartikan partai politik sebagai organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintahan dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Dengan demikian, partai politik merupakan perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideology-ideologi social dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang resmi dan yang mengaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat politik yang lebih luas.
Dalam Negara demokratis, partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi; salah satu fungsi ialah sebagai sarana komunikasi politik. Arus informasi dalam suatu Negara bersifat dua arah., artinya berjalan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Kedudukan partai dalam arus ini adalah sebagai jembatan antara “mereka yang memerintah” dan “mereka yang diperintah”.Namun secara garis besar, fungsi-fungsi partai politik adalah sebagai berikut:
1.Fungsi artikulasi kepentingan
Artikulasi kepentingan adalah suatu proses peng-input-an sebagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam pembuatan kebijakan public. Pemerintah dalam mengeluarkan keputusan dapat bersifat menolong masyarakat dan bisa pula dinilai sebagai kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat.
2.Fungsi agregasi kepentingan
Agregasi kepentingan merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi alternative-alternatif pembuatan kebijakan public. Agregasi kepentingan dijalankan dalam “system politik yang tidak memperbolehkan persaingan partai secara terbuka, fungsi organisasi itu terjadi di tingkat atas, mampu dalam birokrasi dan berbagai jabatan militer sesuai kebutuhan dari rakyat dan konsumen”.
3.Fungsi sosialisasi politik
Sosialisasi politik merupakan suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu Negara. Pembentukan sikap-sikap politik atau dengan kata lain untuk membentuk suatu sikap dan keyakinan politik dibutuhkan waktu yang panjang melalui proses yang berlangsung tanpa henti.
4.Fungsi rekrutmen politik
Tujuan partai politik dimanapun mereka berada adalah dalam rangka meraih kekuasaan. Untuk itu, mereka perlu melakukan rekruitmen terhadap pemimpin-pemimpin politik yang mampu menopang kekuasaan yang mereka raih. Prtai politik pastinya akan menempatkan anggotanya untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan.
5. Sebagai sarana control pemerintah
Terdapat dua mekanisme partai politik dalam menyalurkan sikap kritis terhadap pemerintah. Pertama, sikap kritis disalurkan dan dicerminkan oleh wakil-wakil partai politik yang terdapat dalam lembaga legislative. Lembaga legislative ini mempunyai beberapa fungsi, bisa sebagai partner pemerintah, dan sekaligus mengusulkan rancangan undang-undang yang akan diimplemantasikan pemerintah. Ketika partai politik melihat ketidakberesan dalam situasi dan kondisi sosial masyarakat, mereka dapat mengusulkan rancangan undang-undang yang dapat mengubahnya. Pada kenyataannya, hal ini tidak mudah dan otomatis dapat dilakukan, mengingat pola pengambilan keputusan yang sangat kompleks dan kerap terjadi negosiasi politik antarfraksi. Kedua, partai politik dapat menyuarakan analisis dan sikap kritisnya melalui jalur non parlementer, misalnya dengan jalan diskusi dan debat public tentang kebijakan pemerintah. Bisa juga dilakukan dialog dengan media massa untuk pembentukan opini public sehingga mendapatkan dukungan politis publik.
C. PERAN PARTAI POLITIK DALAM PROSES PEMBUATAN DAN PENERAPAN KEBIJAKAN DI INDONESIA
Seperti kita ketahui bahwa dalam teori system menurut David Easton, terdapat tiga proses yang menjadi saluran bagi terselenggaranya sebuah system, yaitu input, process dan output. Input terdiri dari tuntutan dan dukungan yang datang dari masyarakat, process yang tidak lain adalah proses pembuatan kebijakan, dan output yang berhubungan dengan proses pelaksanaan kebijakan.
eperti kita ketahui, Gabriel Almond dalam teori sistemnya menjelaskan bahwa ada unsur-unsur yang melingkupinya, yaitu adanya kelompok kepentingan (interest group), partai politik, badan legislative, badan eksekutif, brokrasi dan badan yudikatif. Unsur-unsur tersebut melekat pada fungsi input dan output. Fungsi input dalam system ini meliputi berbagai hal, seperti artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekruitmen politik. Sedangkan pada fungsi output, terdapat unsur-unsur seperti pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan ajudikasi kebijakan.
Jika kita mencermati lebih lanjut, hal-hal yang terdapat pada fungsi input, seperti artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekruitmen politik, hal-hal demikian juga melekat pada fungsi utama partai politik.
Hal itulah yang membuat partai politik merupakan elemen yang begitu penting dalam berjalannya suatu system politik di suatu Negara, tak terkecuali Indonesia. Lebih lanjut lagi, Gabriel Almond juga mengemukakan bahwa ada dua elemen penting dalam proses pembuatan dan penerapan kebijakan, yaitu kelompok kepentingan dan partai politik. Hal itu semakin mempertegas akan besarnya peranan partai politik dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan di Indonesia yang dijelaskan sebagai berikut:
a. Dalam proses pembuatan kebijakan
Dalam proses pembuatan kebijakan, partai politik tentu memegang peranan yang sangat besar. Seperti kita ketahui, presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala Negara di Indonesia pada saat ini dipilih secara langsung oleh rakyat dan pastinya diusung oleh suatu partai politik. Oleh sebab itu pastilah presiden dalam menjalankan perintahnya sedikit atau banyak dipengaruhi oleh kebijakan partai politik yang mengusungnya, karena dalam hal ini eksekutif adalah implementasi dari partai politik yang mengusungnya. Di Indonesia sendiri seperti yang tertuang pada Undang-undang Dasar tahun 1945 pasal 5 ayat 1, diatur bahwa Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan dalam pasal 20 ayat 4 disebutkan Presiden mengesah rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang. Hal itulah yang secara tidak langsung membuat partai politik dapat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan melalui badan eksekutif.
Melalui badan legislatif, partai politik juga dapat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan. Hampir sama seperti penjelasan sebelumnya, orang-orang yang duduk dalam parlemen pastilah juga diusung oleh partai politik pada saat pemilihan umum berlangsung. Seperti halnya presiden, legislatif yang ada di Indonesia yaitu DPR juga mempunyai pengaruh dalam proses pembuatan kebijakan, hal ini diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 amandemen pertama dalam pasal 20 ayat 1 yang menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa proses pembuatan kebijakan yang dilakukan DPR kaitannya dengan pembentukan undang-undang dikuasai penuh oleh DPR yang didalamnya adalah partai politik.
Selain melalui badan eksekutif dan legislatif seperti pada dua penjelasan sebelumnya, partai politik juga dapat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan dengan melalui mekanisme yang ada pada tubuh partai politik itu sendiri, yaitu menyampaikan aspirasi-aspirasinya kepada pihak yang berwenang dengan cara “lobby”.
b. Dalam proses penerapan kebijakan
Partai politik pada dasarnya merupakan sarana penghubung (intermediary) antara masyarakat dan Negara. Sehingga, apabila ada hal yang menjadi pertentangan atau kesalahpahaman antara masyarakat dan negara seharusnya dapat dijembatani oleh partai politik.
Di negara-negara demokrasi, terdapat kebebasan untuk mengemukakan peendapat bagi warga negaranya, termasuk dalam hal ini boleh menyampaikan kritik kepada rezim yang berkuasa. Kebijakan yang diambil oleh Negara mungkin saja tidak sesuai dengan kehendak dari rakyat. Oleh karena itu, partai politik dalam hal ini mulai memainkan salah satu perannya, yaitu fungsi kontrol terhadap pemerintah, baik melalui orang-orangnya yang duduk di parlemen atau yang berada di luar parlemen. Anggota partai politik yang berada di dalam parlemen sangat berperan dalam pembuatan kebijakan, seperti yang dibicarakan di bagian sebelumnya. Kebijakan yang dihasilkan pemerintah harus diluruskan atau diperbaiki jika tidak berpihak pada rakyat.
Fungsi partai politik sebagai sarana untuk mengkritik rezim yang berkuasa sebenarnya mempunyai kaitan yang erat dengan fungsi partai politik sebagai sarana pembuatan kebijakan. Apabila suatu ketika partai politik memegang tampuk pemerintahan dan menduduki badan perwakilan rakyat secara mayoritas, maka dapat dinyatakan bahwa partai politik tersebut dapat melaksanakan fungsi sebagai sarana pembuatan kebijakan.
D. DINAMIKA PROSES PEMBUATAN DAN PENERAPAN KEBIJAKAN DI INDONESIA
a. Orde Lama
Pada periode ini, seperti kita ketahui bahwa pada dasarnya system politik berjalan cukup baik, namun tidak semua berjalan dengan baik, karena ada hal politis dibalik proses pembuatan dan penerapan kebijakannya. Pada masa ini, Soekarno mendominasi dalam pemerintahan. Sebenarnya fungsi input (sosialisasi dan rekruitmen politik) pada masa ini berjalan dengan baik, karena adanya system multipartai yang pada masa ini partai-partai yang ada sedang sibuk dengan penonjolan identitas berupa ideology masing-masing. Pada masa ini ada pula badan legislative berupa KNIP (Komite nasional Indonesia Pusat) yang berfungsi sebagai pengolah tuntutan dari masyarakat.
b. Orde Baru
Tidak jauh berbeda dengan masa orde lama, pada masa ini ada tiga actor yang menonjol, yaitu:
1. Presiden : Presiden Suharto berkuasa atas segalanya, DPR tidak berarti apa-apa.
2Wakil Presiden : bertindak sebagai cadangan presiden.
3.Kabinet : terdiri dari para menteri, berfungsi sebagai pembentuk agenda karena mempunyai departemen sendiri, ikut kemana presiden pergi.
c. Masa Reformasi
Pada masa ini terjadi perubahan sistemik dalam demokrasi, yaitu penghapusan kepemimpinan yang otoriter. Pada masa ini dimungkinkan terjadinya checks and balances jika output tidak sama dengan input.
E. PERGESERAN FUNGSI PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik yang diharapkan bisa bertindak optimal dalam menjalankan perannya sebagai intermediary atau bisa disebut sebagai jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya nampaknya mulai menampakkan tanda-tanda pergeseran fungsinya. Di Indonesia sendiri, partai yang seharusnya bisa membawa suara rakyat kepada pemerintah berkuasa malahan bergeser fungsi menjadi suatu kendaraan politik yang bertujuan semata-mata untuk bisa memperkaya orang-orang didalamnya saja atau dimanfaatkan sebagian oknum agar bisa menduduki jabatan-jabatan public semata. Padahal masyarakat (modern) lebih melihat politik sebagai proses aktualisasi diri dan kepentingan mereka yang akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan publik. Hal ini tentu berdampak besar pada system politik di Negara tersebut, fungsi input yang melekat pada partai politik hanya dianggap sebagai wacana yang tidak wajib untuk dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Akibatnya rakyat harus menanggung dengan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang isinya sangat tidak sesuai dengan kepentingan dan harapan mereka sebagai rakyat. Hingga pada akhirnya rakyatnya tidak sejahtera, semakin terpuruk, namun malah politisi-politisi kita yang berada di pemerintah, yang diusung oleh partai politik itu menjadi semakin sejahtera bermandikan harta akibat membuat keputusan yang hanya menguntungkan dirinya sendiri.
F. KESIMPULAN
Berdasarkan paparan diatas, dapat diketahui bahwa partai politik merupakan salah satu elemen penting dalam system politik di suatu Negara. Terlebih pada proses pembuatan dan penerapan kebijakan. Dalam proses pembuatan kebijakan, partai politik berperan sangat besar, mengingat adanya keterlibatan partai politik di dalam eksekutif, legislative, dan dalam mekanismenya sendiri, yaitu melalui lobby-lobby politik. Dalam proses penerapan kebijakan, partai politik juga mempunyai andil berupa control atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tapi peran partai politik di Indonesia pada saat ini telah bergeser menjadi kendaraan politik yang dikemudikan oknum-oknum tertentu yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau partainya semata, bukan kepentingan rakyat, sehingga tak pelak, system politik di dalam Negara tersebut juga mengalami suatu pergeseran sehingga system tersebut tidak berjalan secara optimal.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik_di_Indonesia
http://politik.kompasiana.com/2011/05/25/peran-partai-politik-dalam-proses- pembuatan-dan-penerapan-kebijakan-dalam-sistem-politik-di-indonesia/
A. Sejarah Partai Politik di Indonesia
Pada tahun 1939 di Hindia Belanda telah terdapat beberapa fraksi dalam volksraad yaitu Fraksi Nasional, Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi-Putera, dan Indonesische Nationale Groep. Sedangkan di luar volksraad ada usaha untuk mengadakan gabungan dari Partai-Partai Politik dan menjadikannya semacam dewan perwakilan nasional yang disebut Komite Rakyat Indonesia (K.R.I). Di dalam K.R.I terdapat Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Majelisul Islami A'laa Indonesia (MIAI) dan Majelis Rakyat Indonesia (MRI). Fraksi-fraksi tersebut di atas adalah merupakan partai politik - partai politik yang pertama kali terbentuk di Indonesia.
Selama Jepang berkuasa di Indonesia, kegiatan Partai Politik dilarang, kecuali untuk golongan Islam yang membentuk Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI).
Setelah merdeka, Indonesia menganut sistem Multi Partai sehingga terbentuk banyak sekali PArtai Politik. Memasuki masa Orde Baru (1965 - 1998), Partai Politik di Indonesia hanya berjumlah 3 partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia. Di masa Reformasi, Indonesia kembali menganut sistem multi partai.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Partai Politik di Indonesia sejak masa merdeka adalah:
1.Maklumat X Wakil Presiden Muhammad Hatta (1955)
2.Undang-Undang Nomor 7 Pnps Tahun 1959 tentang Syarat-Syarat dan Penyederhanaan Kepartaian
3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1960 tentang Pengakuan, Pengawasan, dan Pembubaran Partai-Partai
4.Undang-Undang Nomor 3 tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
5.Undang-Undang Nomor 3 tahun 1985 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
6.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
7.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
8.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (berlaku saat ini)
B. PARTAI POLITIK: PENGERTIAN DAN FUNGSI
Sebelum menginjak pada pembahasan tentang peran partai politik dalam proses pembuatan dan penerapan kebijakan di Indonesia, alangkah lebih baiknya jika kita menilik kembali sebenarnya apa arti dan fungsi dasar partai politik tersebut. Partai politik sendiri telah menjadi ciri penting dalam sebuah politik modern. Hampir dapat dipastikan bahwa partai-partai politik telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sebuah system politik, baik itu sebuah system politik yang demokratis maupun system politik yang otoriter sekalipun. Sigmund Neumann mengartikan partai politik sebagai organisasi artikulatif yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada pengendalian kekuasaan pemerintahan dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Dengan demikian, partai politik merupakan perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideology-ideologi social dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang resmi dan yang mengaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat politik yang lebih luas.
Dalam Negara demokratis, partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi; salah satu fungsi ialah sebagai sarana komunikasi politik. Arus informasi dalam suatu Negara bersifat dua arah., artinya berjalan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas. Kedudukan partai dalam arus ini adalah sebagai jembatan antara “mereka yang memerintah” dan “mereka yang diperintah”.Namun secara garis besar, fungsi-fungsi partai politik adalah sebagai berikut:
1.Fungsi artikulasi kepentingan
Artikulasi kepentingan adalah suatu proses peng-input-an sebagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam pembuatan kebijakan public. Pemerintah dalam mengeluarkan keputusan dapat bersifat menolong masyarakat dan bisa pula dinilai sebagai kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat.
2.Fungsi agregasi kepentingan
Agregasi kepentingan merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi alternative-alternatif pembuatan kebijakan public. Agregasi kepentingan dijalankan dalam “system politik yang tidak memperbolehkan persaingan partai secara terbuka, fungsi organisasi itu terjadi di tingkat atas, mampu dalam birokrasi dan berbagai jabatan militer sesuai kebutuhan dari rakyat dan konsumen”.
3.Fungsi sosialisasi politik
Sosialisasi politik merupakan suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu Negara. Pembentukan sikap-sikap politik atau dengan kata lain untuk membentuk suatu sikap dan keyakinan politik dibutuhkan waktu yang panjang melalui proses yang berlangsung tanpa henti.
4.Fungsi rekrutmen politik
Tujuan partai politik dimanapun mereka berada adalah dalam rangka meraih kekuasaan. Untuk itu, mereka perlu melakukan rekruitmen terhadap pemimpin-pemimpin politik yang mampu menopang kekuasaan yang mereka raih. Prtai politik pastinya akan menempatkan anggotanya untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan.
5. Sebagai sarana control pemerintah
Terdapat dua mekanisme partai politik dalam menyalurkan sikap kritis terhadap pemerintah. Pertama, sikap kritis disalurkan dan dicerminkan oleh wakil-wakil partai politik yang terdapat dalam lembaga legislative. Lembaga legislative ini mempunyai beberapa fungsi, bisa sebagai partner pemerintah, dan sekaligus mengusulkan rancangan undang-undang yang akan diimplemantasikan pemerintah. Ketika partai politik melihat ketidakberesan dalam situasi dan kondisi sosial masyarakat, mereka dapat mengusulkan rancangan undang-undang yang dapat mengubahnya. Pada kenyataannya, hal ini tidak mudah dan otomatis dapat dilakukan, mengingat pola pengambilan keputusan yang sangat kompleks dan kerap terjadi negosiasi politik antarfraksi. Kedua, partai politik dapat menyuarakan analisis dan sikap kritisnya melalui jalur non parlementer, misalnya dengan jalan diskusi dan debat public tentang kebijakan pemerintah. Bisa juga dilakukan dialog dengan media massa untuk pembentukan opini public sehingga mendapatkan dukungan politis publik.
C. PERAN PARTAI POLITIK DALAM PROSES PEMBUATAN DAN PENERAPAN KEBIJAKAN DI INDONESIA
Seperti kita ketahui bahwa dalam teori system menurut David Easton, terdapat tiga proses yang menjadi saluran bagi terselenggaranya sebuah system, yaitu input, process dan output. Input terdiri dari tuntutan dan dukungan yang datang dari masyarakat, process yang tidak lain adalah proses pembuatan kebijakan, dan output yang berhubungan dengan proses pelaksanaan kebijakan.
eperti kita ketahui, Gabriel Almond dalam teori sistemnya menjelaskan bahwa ada unsur-unsur yang melingkupinya, yaitu adanya kelompok kepentingan (interest group), partai politik, badan legislative, badan eksekutif, brokrasi dan badan yudikatif. Unsur-unsur tersebut melekat pada fungsi input dan output. Fungsi input dalam system ini meliputi berbagai hal, seperti artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekruitmen politik. Sedangkan pada fungsi output, terdapat unsur-unsur seperti pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan ajudikasi kebijakan.
Jika kita mencermati lebih lanjut, hal-hal yang terdapat pada fungsi input, seperti artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, komunikasi politik, dan rekruitmen politik, hal-hal demikian juga melekat pada fungsi utama partai politik.
Hal itulah yang membuat partai politik merupakan elemen yang begitu penting dalam berjalannya suatu system politik di suatu Negara, tak terkecuali Indonesia. Lebih lanjut lagi, Gabriel Almond juga mengemukakan bahwa ada dua elemen penting dalam proses pembuatan dan penerapan kebijakan, yaitu kelompok kepentingan dan partai politik. Hal itu semakin mempertegas akan besarnya peranan partai politik dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan di Indonesia yang dijelaskan sebagai berikut:
a. Dalam proses pembuatan kebijakan
Dalam proses pembuatan kebijakan, partai politik tentu memegang peranan yang sangat besar. Seperti kita ketahui, presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala Negara di Indonesia pada saat ini dipilih secara langsung oleh rakyat dan pastinya diusung oleh suatu partai politik. Oleh sebab itu pastilah presiden dalam menjalankan perintahnya sedikit atau banyak dipengaruhi oleh kebijakan partai politik yang mengusungnya, karena dalam hal ini eksekutif adalah implementasi dari partai politik yang mengusungnya. Di Indonesia sendiri seperti yang tertuang pada Undang-undang Dasar tahun 1945 pasal 5 ayat 1, diatur bahwa Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan dalam pasal 20 ayat 4 disebutkan Presiden mengesah rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama untuk menjadi undang-undang. Hal itulah yang secara tidak langsung membuat partai politik dapat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan melalui badan eksekutif.
Melalui badan legislatif, partai politik juga dapat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan. Hampir sama seperti penjelasan sebelumnya, orang-orang yang duduk dalam parlemen pastilah juga diusung oleh partai politik pada saat pemilihan umum berlangsung. Seperti halnya presiden, legislatif yang ada di Indonesia yaitu DPR juga mempunyai pengaruh dalam proses pembuatan kebijakan, hal ini diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 amandemen pertama dalam pasal 20 ayat 1 yang menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa proses pembuatan kebijakan yang dilakukan DPR kaitannya dengan pembentukan undang-undang dikuasai penuh oleh DPR yang didalamnya adalah partai politik.
Selain melalui badan eksekutif dan legislatif seperti pada dua penjelasan sebelumnya, partai politik juga dapat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan dengan melalui mekanisme yang ada pada tubuh partai politik itu sendiri, yaitu menyampaikan aspirasi-aspirasinya kepada pihak yang berwenang dengan cara “lobby”.
b. Dalam proses penerapan kebijakan
Partai politik pada dasarnya merupakan sarana penghubung (intermediary) antara masyarakat dan Negara. Sehingga, apabila ada hal yang menjadi pertentangan atau kesalahpahaman antara masyarakat dan negara seharusnya dapat dijembatani oleh partai politik.
Di negara-negara demokrasi, terdapat kebebasan untuk mengemukakan peendapat bagi warga negaranya, termasuk dalam hal ini boleh menyampaikan kritik kepada rezim yang berkuasa. Kebijakan yang diambil oleh Negara mungkin saja tidak sesuai dengan kehendak dari rakyat. Oleh karena itu, partai politik dalam hal ini mulai memainkan salah satu perannya, yaitu fungsi kontrol terhadap pemerintah, baik melalui orang-orangnya yang duduk di parlemen atau yang berada di luar parlemen. Anggota partai politik yang berada di dalam parlemen sangat berperan dalam pembuatan kebijakan, seperti yang dibicarakan di bagian sebelumnya. Kebijakan yang dihasilkan pemerintah harus diluruskan atau diperbaiki jika tidak berpihak pada rakyat.
Fungsi partai politik sebagai sarana untuk mengkritik rezim yang berkuasa sebenarnya mempunyai kaitan yang erat dengan fungsi partai politik sebagai sarana pembuatan kebijakan. Apabila suatu ketika partai politik memegang tampuk pemerintahan dan menduduki badan perwakilan rakyat secara mayoritas, maka dapat dinyatakan bahwa partai politik tersebut dapat melaksanakan fungsi sebagai sarana pembuatan kebijakan.
D. DINAMIKA PROSES PEMBUATAN DAN PENERAPAN KEBIJAKAN DI INDONESIA
a. Orde Lama
Pada periode ini, seperti kita ketahui bahwa pada dasarnya system politik berjalan cukup baik, namun tidak semua berjalan dengan baik, karena ada hal politis dibalik proses pembuatan dan penerapan kebijakannya. Pada masa ini, Soekarno mendominasi dalam pemerintahan. Sebenarnya fungsi input (sosialisasi dan rekruitmen politik) pada masa ini berjalan dengan baik, karena adanya system multipartai yang pada masa ini partai-partai yang ada sedang sibuk dengan penonjolan identitas berupa ideology masing-masing. Pada masa ini ada pula badan legislative berupa KNIP (Komite nasional Indonesia Pusat) yang berfungsi sebagai pengolah tuntutan dari masyarakat.
b. Orde Baru
Tidak jauh berbeda dengan masa orde lama, pada masa ini ada tiga actor yang menonjol, yaitu:
1. Presiden : Presiden Suharto berkuasa atas segalanya, DPR tidak berarti apa-apa.
2Wakil Presiden : bertindak sebagai cadangan presiden.
3.Kabinet : terdiri dari para menteri, berfungsi sebagai pembentuk agenda karena mempunyai departemen sendiri, ikut kemana presiden pergi.
c. Masa Reformasi
Pada masa ini terjadi perubahan sistemik dalam demokrasi, yaitu penghapusan kepemimpinan yang otoriter. Pada masa ini dimungkinkan terjadinya checks and balances jika output tidak sama dengan input.
E. PERGESERAN FUNGSI PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik yang diharapkan bisa bertindak optimal dalam menjalankan perannya sebagai intermediary atau bisa disebut sebagai jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya nampaknya mulai menampakkan tanda-tanda pergeseran fungsinya. Di Indonesia sendiri, partai yang seharusnya bisa membawa suara rakyat kepada pemerintah berkuasa malahan bergeser fungsi menjadi suatu kendaraan politik yang bertujuan semata-mata untuk bisa memperkaya orang-orang didalamnya saja atau dimanfaatkan sebagian oknum agar bisa menduduki jabatan-jabatan public semata. Padahal masyarakat (modern) lebih melihat politik sebagai proses aktualisasi diri dan kepentingan mereka yang akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan publik. Hal ini tentu berdampak besar pada system politik di Negara tersebut, fungsi input yang melekat pada partai politik hanya dianggap sebagai wacana yang tidak wajib untuk dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Akibatnya rakyat harus menanggung dengan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang isinya sangat tidak sesuai dengan kepentingan dan harapan mereka sebagai rakyat. Hingga pada akhirnya rakyatnya tidak sejahtera, semakin terpuruk, namun malah politisi-politisi kita yang berada di pemerintah, yang diusung oleh partai politik itu menjadi semakin sejahtera bermandikan harta akibat membuat keputusan yang hanya menguntungkan dirinya sendiri.
F. KESIMPULAN
Berdasarkan paparan diatas, dapat diketahui bahwa partai politik merupakan salah satu elemen penting dalam system politik di suatu Negara. Terlebih pada proses pembuatan dan penerapan kebijakan. Dalam proses pembuatan kebijakan, partai politik berperan sangat besar, mengingat adanya keterlibatan partai politik di dalam eksekutif, legislative, dan dalam mekanismenya sendiri, yaitu melalui lobby-lobby politik. Dalam proses penerapan kebijakan, partai politik juga mempunyai andil berupa control atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tapi peran partai politik di Indonesia pada saat ini telah bergeser menjadi kendaraan politik yang dikemudikan oknum-oknum tertentu yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau partainya semata, bukan kepentingan rakyat, sehingga tak pelak, system politik di dalam Negara tersebut juga mengalami suatu pergeseran sehingga system tersebut tidak berjalan secara optimal.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik_di_Indonesia
http://politik.kompasiana.com/2011/05/25/peran-partai-politik-dalam-proses- pembuatan-dan-penerapan-kebijakan-dalam-sistem-politik-di-indonesia/
Minggu, 01 Mei 2011
Kehadiran Konflik
KEHADIRAN KONFLIK
1. DAMPAK DARI KONFLIK
Sejatinya dampak konflik yang terjad diantara seseorang dengan orang lainataupun dengan suatu kelompok lain memberikan dua dampak yakni bisa berdampak positif ataupun bisa berdampak negative.
Segi Positif
Mendorong untuk kembali mengkoreksi diri: Dengan adanya konflik yang terjadi, mungkin akan membuat kesempatan bagi salah satu ataupun kedua belah pihak untuk saling merenungi kembali, berpikir ulang tentang penyebab terjadinya perselisihan ataupun konflik diantara mereka.
Meningkatkan Prestasi: Dengan adanya konflik, bisa saja membuat orang yang termajinalkan oleh konflik menjadi merasa mempunyai kekuatan extra sendiri untuk membuktikan bahwa ia mampu dan sukses dan tidak pantas untuk ’’dihina’’.
Mengembangkan alternative yang baik: Bisa saja dengan adanya konflik yang terjadi diantara orang per orang, membuat seseorang berpikir dia harus mulai mencari alternative yang lebih baik dengan misalnya bekerja sama dengan orang lain mungkin.
Segi Negatif
Menghambat Kerjasama: Sejatinya konflik langsung atau tidak langsung akan berdampak buruk terhadap kerjasama yang sedang dijalin oleh kedua belah pihak ataupun kerjasama yang akan direncanakan diadakan antara kedua belah pihak.
Apriori: Selalu berapriori terhadap “lawan”. Terkadang kita tidak meneliti benar tidaknya permasalahan , jika melihat sumber dari persoalan adalah dari lawan konflik kita.
Saling Menjatuhkan : Ini salah satu akibat paling nyata dari konflik yang terjadi diantara sesame orang didalam suatu organisasi, akan selalu muncul tindakan ataupun upaya untuk saling menjatuhkan satu sama lain dan membuat kesan lawan masing-masing rendah dan penuh dengan masalah.
1. DAMPAK DARI KONFLIK
Sejatinya dampak konflik yang terjad diantara seseorang dengan orang lainataupun dengan suatu kelompok lain memberikan dua dampak yakni bisa berdampak positif ataupun bisa berdampak negative.
Segi Positif
Mendorong untuk kembali mengkoreksi diri: Dengan adanya konflik yang terjadi, mungkin akan membuat kesempatan bagi salah satu ataupun kedua belah pihak untuk saling merenungi kembali, berpikir ulang tentang penyebab terjadinya perselisihan ataupun konflik diantara mereka.
Meningkatkan Prestasi: Dengan adanya konflik, bisa saja membuat orang yang termajinalkan oleh konflik menjadi merasa mempunyai kekuatan extra sendiri untuk membuktikan bahwa ia mampu dan sukses dan tidak pantas untuk ’’dihina’’.
Mengembangkan alternative yang baik: Bisa saja dengan adanya konflik yang terjadi diantara orang per orang, membuat seseorang berpikir dia harus mulai mencari alternative yang lebih baik dengan misalnya bekerja sama dengan orang lain mungkin.
Segi Negatif
Menghambat Kerjasama: Sejatinya konflik langsung atau tidak langsung akan berdampak buruk terhadap kerjasama yang sedang dijalin oleh kedua belah pihak ataupun kerjasama yang akan direncanakan diadakan antara kedua belah pihak.
Apriori: Selalu berapriori terhadap “lawan”. Terkadang kita tidak meneliti benar tidaknya permasalahan , jika melihat sumber dari persoalan adalah dari lawan konflik kita.
Saling Menjatuhkan : Ini salah satu akibat paling nyata dari konflik yang terjadi diantara sesame orang didalam suatu organisasi, akan selalu muncul tindakan ataupun upaya untuk saling menjatuhkan satu sama lain dan membuat kesan lawan masing-masing rendah dan penuh dengan masalah.
Demokrasi Indonesia dan Demokrasi Barat
Demokrasi Indonesia dan Demokrasi Barat
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Demokrasi Indonesia
Hakikat dasar demokrasi itu berlaku universal. Artinya diseluruh dunia nilai-nilai tersebut pasti ada. Tidak ada batasan baik antar negara, suku, agama dan ras. Hal inilah yang seringkali menjadi alasan sehingga muncul perbedaan dalam menafsirkan arti sesungguhnya dari demokrasi itu. Multi tafsir yang tidak ada ujung pangkalnya. Berputar-putar tanpa ada kejelasan.
Bukankah hak kebebasan mengeluarkan pendapat, beragama dan hidup adalah hak setiap individu. Jadi atas dasar itulah dirumuskan hak asasi manusia yang oleh masing-masing negara meletakkannya dalam konstitusi negara. Artinya nilai-nilai dasar tersebut telah dijamin eksistensinya.
Adapun dalam prakteknya masih banyak terjadi pelanggaran nilai-nilai tersebut yang juga berarti demokrasi tidak bisa berkembang secara sempurna. Disinilah kerap terjadi kebiasaan dalam berdemokrasi teruji. Apakah kita sanggup menjalankan nilai-nilai tersebut tanpa harus terjadi gesekan dalam masyarakat.
Memang nila-nilai dasar tersebut tidaklah harus sama kadarnya dengan negara lain. Kebebasan dalam perspektif barat tentu berbeda dengan kebebasan ala timur. kebebasan tanpa batas tidak relevan dengan budaya timur yang kita anut. Batasan-batasan inilah yang harus diberikan formula serta racikan yang pas sehingga sesuai dengan selera ketimuran kita. Kalau saja nilai-nilai demokrasi ala barat dipaksakan untuk kita “telan” tentu bisa berakibat adanya gelombang ketidakpercayaan akan demokrasi itu sendiri.
Selanjutnya, para elit-elit politik yang mempunyai tugas meramu dan meracik nilai-nilai dasar demokrasi dituntut untuk dapat memberikan hasil yang terbaik. Bukan malah sebaliknnya memaknai demokrasi itu sendiri sesuai dengan selera dan kepentingan masing-masing.
Sebagai negara yang sedang membangun menuju negara demokrasi terbesar didunia. Pengejewantahan nilai-nilai demokrasi yang pas dengan nilai ketimuran kita adalah jalan keluar yang paling tepat. Bukan jamanlah lagi kita menghamba dengan demokrasi ala barat yang jelas-jelas tidak cocok. Dan bahkan kita bisa lihat, efek demokrasi ala barat itu yang sekarang kita alami. Proses rekruitmen kepemimpinan nasional maupun lokal justru menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan, money politik dan pelecehan terhadap aspirasi rakyat.
Untuk itu marilah kita kembangkan sendiri demokrasi ala nusantara yang memang sangat mudah diaplikasikan ditengah-tengah masyarakat tanpa harus takut efek sampingnya. Toh hal itu tidak mempengaruhi tumbuhnya demokrasi yang sehat di tanah air tercinta.
Demokrasi Barat
Menurut Ensiklopedi Wikipedia, demokrasi bermakna : “Suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan dipegang secara langsung maupun tidak langsung oleh rakyat melalui sistem pemilihan (suara terbanyak).”
Di dalam prakteknya, di negara-negara Barat, demokrasi dikendalikan oleh suatu kelompok yang kuat. Yang saya maksud kelompok yang kuat di sini adalah orang-orang yang memiliki uang yang paling banyak.
Sudah tidak asing lagi bagi kita bahwa di negara-negara Barat, orang-orang berduitlah yang menguasai sistem pemerintahan. Jika anda ingin menjadi Presiden, Gubernur atau Walikota, misalnya, anda mesti mempunyai uang yang banyak untuk membiayai kampanye pemilihan jabatan tersebut atau paling tidak, anda mesti meminta dukungan dari orang-orang berduit agar mereka memberikan dana bagi anda.
Namun jika orang-orang berduit memberikan dukungan dana kepada anda, apakah dana yang cukup besar itu diberikan secara cuma-cuma tanpa syarat? Tentu saja tidak. Jika seorang pengusaha besar mendukung atau mendanai biaya kampanye salah seorang calon presiden di negeri ini, maka tentu saja dukungan seperti itu bukan cuma-cuma.
Di Amerika Serikat, orang-orang Yahudi-lah yang menguasai lobi-lobi pemerintahan AS, karena orang-orang Yahudi-lah yang paling kaya dan paling banyak memiliki perusahaan-perusahaan raksasa. Tanpa mereka, ekonomi AS lumpuh dan seorang presiden AS pun mesti mematuhi kehendak mereka, karena ketika sang presiden sebelum menjadi presiden berkampanye, orang-orang berduit inilah yang memberinya dana untuk berkampanye.
Di negara-negara Barat, seperti di AS dan di Eropa, media massa juga dikuasai orang-orang berduit. Hanya merekalah yang memiliki media-media massa raksasa, baik media cetak maupun media elektronik. Tidak ada aturan moral yang mengatur mereka, yang ada adalah siapa yang paling banyak duitnya dialah yang berkuasa.
Atas nama pertumbuhan ekonomi di negeri ini, Indonesia – yang sedang mengikuti demokrasi ala Barat – juga mengundang investor-investor asing untuk menanamkan modalnya. Mulailah banyak supermarket modal asing berdiri dimana-mana. Persetan dengan modal asing, yang penting mereka mau menanamkan modalnya di negeri ini, mungkin begitu yang terpikir di dalam otak pejabat negeri ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, supermarket-supermarket mulai melibas pasar-pasar tradisional. Pemerintah-pemerintah daerah justru membantu membesarkan supermarket-supermarket milik asing ini dengan cara menggusur pasar-pasar tradisional. Dengan bengis, bak jaman penjajahan Belanda dulu, jagoan-jagoan Pamong Praja mengusir tanpa belas-kasihan ibu-ibu yang berjualan di dalam pasar tradisional.
Memang di dalam demokrasi ala Barat, duitlah yang berkuasa bukan lagi moral dan keadilan.
Sumber
Wikipedia.2011.Demokrasi. http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Artikel Pendek.2008.Demokrasi Ala Indonesia. http://qflee.wordpress.com/2008/04/13/demokrasi-ala-indonesia/
Somewhere over the rainbow.2009.Demokrasi ala barat, apa itu?.
http://qitori.wordpress.com/2009/02/17/demokrasi-ala-barat-apa-itu/
Kapanlagi.com.2007.Demokrasi Barat tak bias diterapkan diIndonesia.
http://www.kapanlagi.com/h/old/0000177112.html
http://jelibawel.blogspot.com/2011/04/demokrasi-indonesia-dan-demokrasi-barat.html
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Demokrasi Indonesia
Hakikat dasar demokrasi itu berlaku universal. Artinya diseluruh dunia nilai-nilai tersebut pasti ada. Tidak ada batasan baik antar negara, suku, agama dan ras. Hal inilah yang seringkali menjadi alasan sehingga muncul perbedaan dalam menafsirkan arti sesungguhnya dari demokrasi itu. Multi tafsir yang tidak ada ujung pangkalnya. Berputar-putar tanpa ada kejelasan.
Bukankah hak kebebasan mengeluarkan pendapat, beragama dan hidup adalah hak setiap individu. Jadi atas dasar itulah dirumuskan hak asasi manusia yang oleh masing-masing negara meletakkannya dalam konstitusi negara. Artinya nilai-nilai dasar tersebut telah dijamin eksistensinya.
Adapun dalam prakteknya masih banyak terjadi pelanggaran nilai-nilai tersebut yang juga berarti demokrasi tidak bisa berkembang secara sempurna. Disinilah kerap terjadi kebiasaan dalam berdemokrasi teruji. Apakah kita sanggup menjalankan nilai-nilai tersebut tanpa harus terjadi gesekan dalam masyarakat.
Memang nila-nilai dasar tersebut tidaklah harus sama kadarnya dengan negara lain. Kebebasan dalam perspektif barat tentu berbeda dengan kebebasan ala timur. kebebasan tanpa batas tidak relevan dengan budaya timur yang kita anut. Batasan-batasan inilah yang harus diberikan formula serta racikan yang pas sehingga sesuai dengan selera ketimuran kita. Kalau saja nilai-nilai demokrasi ala barat dipaksakan untuk kita “telan” tentu bisa berakibat adanya gelombang ketidakpercayaan akan demokrasi itu sendiri.
Selanjutnya, para elit-elit politik yang mempunyai tugas meramu dan meracik nilai-nilai dasar demokrasi dituntut untuk dapat memberikan hasil yang terbaik. Bukan malah sebaliknnya memaknai demokrasi itu sendiri sesuai dengan selera dan kepentingan masing-masing.
Sebagai negara yang sedang membangun menuju negara demokrasi terbesar didunia. Pengejewantahan nilai-nilai demokrasi yang pas dengan nilai ketimuran kita adalah jalan keluar yang paling tepat. Bukan jamanlah lagi kita menghamba dengan demokrasi ala barat yang jelas-jelas tidak cocok. Dan bahkan kita bisa lihat, efek demokrasi ala barat itu yang sekarang kita alami. Proses rekruitmen kepemimpinan nasional maupun lokal justru menjadi ajang bagi-bagi kekuasaan, money politik dan pelecehan terhadap aspirasi rakyat.
Untuk itu marilah kita kembangkan sendiri demokrasi ala nusantara yang memang sangat mudah diaplikasikan ditengah-tengah masyarakat tanpa harus takut efek sampingnya. Toh hal itu tidak mempengaruhi tumbuhnya demokrasi yang sehat di tanah air tercinta.
Demokrasi Barat
Menurut Ensiklopedi Wikipedia, demokrasi bermakna : “Suatu bentuk pemerintahan di mana kekuasaan dipegang secara langsung maupun tidak langsung oleh rakyat melalui sistem pemilihan (suara terbanyak).”
Di dalam prakteknya, di negara-negara Barat, demokrasi dikendalikan oleh suatu kelompok yang kuat. Yang saya maksud kelompok yang kuat di sini adalah orang-orang yang memiliki uang yang paling banyak.
Sudah tidak asing lagi bagi kita bahwa di negara-negara Barat, orang-orang berduitlah yang menguasai sistem pemerintahan. Jika anda ingin menjadi Presiden, Gubernur atau Walikota, misalnya, anda mesti mempunyai uang yang banyak untuk membiayai kampanye pemilihan jabatan tersebut atau paling tidak, anda mesti meminta dukungan dari orang-orang berduit agar mereka memberikan dana bagi anda.
Namun jika orang-orang berduit memberikan dukungan dana kepada anda, apakah dana yang cukup besar itu diberikan secara cuma-cuma tanpa syarat? Tentu saja tidak. Jika seorang pengusaha besar mendukung atau mendanai biaya kampanye salah seorang calon presiden di negeri ini, maka tentu saja dukungan seperti itu bukan cuma-cuma.
Di Amerika Serikat, orang-orang Yahudi-lah yang menguasai lobi-lobi pemerintahan AS, karena orang-orang Yahudi-lah yang paling kaya dan paling banyak memiliki perusahaan-perusahaan raksasa. Tanpa mereka, ekonomi AS lumpuh dan seorang presiden AS pun mesti mematuhi kehendak mereka, karena ketika sang presiden sebelum menjadi presiden berkampanye, orang-orang berduit inilah yang memberinya dana untuk berkampanye.
Di negara-negara Barat, seperti di AS dan di Eropa, media massa juga dikuasai orang-orang berduit. Hanya merekalah yang memiliki media-media massa raksasa, baik media cetak maupun media elektronik. Tidak ada aturan moral yang mengatur mereka, yang ada adalah siapa yang paling banyak duitnya dialah yang berkuasa.
Atas nama pertumbuhan ekonomi di negeri ini, Indonesia – yang sedang mengikuti demokrasi ala Barat – juga mengundang investor-investor asing untuk menanamkan modalnya. Mulailah banyak supermarket modal asing berdiri dimana-mana. Persetan dengan modal asing, yang penting mereka mau menanamkan modalnya di negeri ini, mungkin begitu yang terpikir di dalam otak pejabat negeri ini.
Dalam beberapa tahun terakhir, supermarket-supermarket mulai melibas pasar-pasar tradisional. Pemerintah-pemerintah daerah justru membantu membesarkan supermarket-supermarket milik asing ini dengan cara menggusur pasar-pasar tradisional. Dengan bengis, bak jaman penjajahan Belanda dulu, jagoan-jagoan Pamong Praja mengusir tanpa belas-kasihan ibu-ibu yang berjualan di dalam pasar tradisional.
Memang di dalam demokrasi ala Barat, duitlah yang berkuasa bukan lagi moral dan keadilan.
Sumber
Wikipedia.2011.Demokrasi. http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Artikel Pendek.2008.Demokrasi Ala Indonesia. http://qflee.wordpress.com/2008/04/13/demokrasi-ala-indonesia/
Somewhere over the rainbow.2009.Demokrasi ala barat, apa itu?.
http://qitori.wordpress.com/2009/02/17/demokrasi-ala-barat-apa-itu/
Kapanlagi.com.2007.Demokrasi Barat tak bias diterapkan diIndonesia.
http://www.kapanlagi.com/h/old/0000177112.html
http://jelibawel.blogspot.com/2011/04/demokrasi-indonesia-dan-demokrasi-barat.html
Langganan:
Postingan (Atom)