ALIRAN
DANA INTERNASIONAL
Menurut John Maynard Keynes, ada
3 motif utama memiliki uang. Pertama, untuk transaksi. Kedua, untuk
berjaga-jaga atau precautionary motive. Ketiga, untuk spekulasi.
Didalam
suatu perekonomian terdiri dari dua pelaku utama, yaitu :
- Pihak surplus atau biasa yang disebut dengan kelebihan dana (rumah tangga). Penyaluran dana yang dilakukan oleh pihak rumah tangga kepada pihak kekurangan dana telah melewati dua motif yaitu motif transaksi dan motif berjaga-jaga.
- Pihak deficit kelompok masyarakat yang memerlukan dana(perusahaan).
Sebagai
perantara keuangan bank akan memeperoleh keuntunan dari selisih bunga yang
diberikan kepada penyimpan (i1) dengan bunga yang diterima dari peminjam
(i2) atau dapat digambarakan dengan I1-I2 = Spread based.
Jenis
keuntungan ini diperoleh dari bank jenis konvensional. Sedangkan jenis bank
syariah (muamalah) tidak dikenal istilah bunga, karena bank syariah
mengharamkan bunga. Dalam bank syariah keuntungan yang diperoleh dikenal
istilah bagi hasil atau profit sharing.
Disamping
keuntungan yang diperoleh dari spread based, bank juga memperoleh keuntungan
dari kegiatan jasa-jasa bank lainnya, jasa-jasa bank lainnya yang diberikan
oleh bank dipungut biaya yang besarnya tergantung dari jenis jasa bank yang
digunakan. Biaya yang dipungut meliputi biaya kirim, biaya tagih, biaya
administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya iuran, biaya sewa dan biaya-biaya
lainnya. Keuntungan dari pungutan biaya ini dikenal dengan nama istilah fee based.
Selain dari sektor perbankan dapat mendapatkan dana dari pihak ke-3, tetapi
didalam pihak ke-3 kita memerlukan suatu lembaga sebagai wadah untuk bertemu
atau yang biasa disebut sebagai BEI.
BEI atau
pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Yang
ditawarkan oleh bursa efek tidak sama dengan yang ditawarkan oleh bank.
Instrument yang ditawarkan oleh pasar modal terdiri dari :
Saham
Saham
adalah tanda penyertaan modal pada suatu perseroaan terbatas (PT). Manfaat yang
diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut :
- Deviden : bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
- Capital gain : keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham. Contoh pada saat tanggal 23 februari Sarah membeli saham pada PT. Indo di bursa efek sebesar Rp. 10.000/lot. Lalu, pada tanggal 23 februari karena Budi mengetahui bahwa harga saham PT. Indo naik yaitu sebesar Rp. 15.000/lot. Sehingga budi mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 5.000/lot.
- Manfaat nonfinansial : yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.
Obligasi
Obligasi
adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu
jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi
berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi
tersebut pada saat jatuh tempo. Didalam instrument obligasi terdapat 3 jenis
nilai yang melekat yaitu :
- Face Value atau nilai pari, menunjukkan besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan.
- Jatuh tempo, merupakan tanggal ditetapkannya emiten obligasi harus membayar kembali uang yang telah dikeluarkan investor pada saat membeli obligasi. Jumlah uang yang harus dibayar sama besarnya dengan nilai pari obligasi. Tanggal jatuh tempo tersebut tercantum dalam sertifikat obligasi.
- Bunga atau kupon, merupakan pendapatan (yield) yang diperoleh pemegang obligasi, yang mana periode waktu pembayarannya dapat berbeda-beda misalnya ada yang membayar sekali dalam tiga bulan, enam bulan sekali dalam setahun.
Sebagai
lembaga financial intermediary bank harus dalam berhati-hati dalam memberikan
kredit kepada para nasabah, hal ini disebabkan karena moral hazard manusia
untuk berbuat jahat. Terkadang manusia lebih suka dengan sesuatu tanpa
diimbangi dengan pengorbanan untuk mendapatkannya. Selain itu, faktor-faktor
lain yang harus diperhatikan seperti kematian, failed dan hal-hal lain yang
diderita oleh kreditor sehingga dapat menyebabkan mereka tak mampu
membayar terkadang tak terelakkan lagi. Oleh karena itu diperlukan jasa
asuransi dalam menanggung kerugian akibat ketidak pastian yang diderita oleh
bank.
Seperti
halnya bisnis pada sektor perbankan, maka bisnis asuransi juga memiliki risiko
terjadinya kerugian. Dalam upaya untuk mengatasi risiko ini perusahaan dapat
melakukan berbagai alternative, yaitu dengan cara menanggung sendiri risiko,
mengurangi risiko, memperkecil risiko atau mengalihkan risiko melalui asuransi.
Jadi, perusahaan tersebut dapat mengalihkan sebagian atau seluruh resiko yang
dihadapi kepada perusahaan asuransi. Oleh karena itu, perusahaan asuransi juga
memerlukan kebijakan dalam mengelola risiko atas pertanggungan-pertanggungan
yang diterimanya.
Cara
yang ditempuh untuk mengelola risiko yang timbul dari perjanjian pertanggungan
asuransi adalah dengan :
- menghindari resiko (risk avoidance)
- menahan risiko (risk retention)
- mengurangi risiko (risk reduction)
- memindahkan risiko (risk transfer)
- membagi risiko (risk sharing).
Pada
umumnya, perusahaan asuransi dalam mengelola menggunakan cara Risk
sharing, yaitu dengan reasuransi atau mempertanggungkan kembali resiko
yang tidak mungkin mereka tanggung sendiri kepada reasuradur (penanggung
ulang). Jaminan atau perlindungan reasuransi sangat diperlukan karena berbagai
macam alasan. Salah satu alasan yang terpenting adalah faktor keamanan
(security).
Adapun
manfaat dari Reasuransi pada perusahaan asuransi adalah :
- Meningkatkan kapasitas akseptasi.
Dengan
melakukan kerja sama reasuransi, penanggung akan dapat meningkatkan akseptasi
sehingga penutupan asuransi tersebut dapat memperbesar jumlah nilai
pertanggungan melampaui batas kemampuan keuangannya. Perusahaan asuransi dan
reasuradur menurut ketentuan harus memiliki retensi sendiri (own retention)
untuk setiap risiko yang menjadi tanggungan sendiri tanpa dukungan reasuransi.
Adapun besarnya retensi sendiri maksimum 10% dari modal sendiri. Besarnya
retensi sendiri biasanya jauh lebih kecil dibanding jumlah klaim yang harus
ditanggung untuk setiap penutupan asuransi.
- Malakukan penyebaran risiko
Penyebaran
asuransi pada prinsipnya bertujuan agar perusahaan asuransi tidak menanggung
risiko secara keseluruhan. Risiko-risiko yang diterima oleh penanggung tidak
ditahan sendiri, tetapi disebar ke beberapa reasuradur.
- Meningkatkan stabilitas keuangan
Klaim
yang sering terjadi tanpa didukung oleh preteksi reasuransi dapat mempengaruhi
stabilitas keuangan perusahaan asuransi dan kemungkinan menyebabkan kegiatan
usaha akan terganggu.
Apabila
dalam pertanggungan yang diberikan suatu perusahaan reasuransi kepada
perusahaan asuransi lain, maka hal ini disebut sebagai retrosesi
(retrocession). Dalam hal ini, reasuransi objeknya adalah perusahaan asuransi
namun retrosesi yang dijadikan objek baik yang dijadikan yang asuransi maupun
perusahaan adalah perusahaan reasuransi.
Makanisme
pertanggungan antara pihak penangggung dengan yang tertanggung adalah bersifat
langsung dimana pihak asuransi dapat langsung bertanggung jawab kepada pihak
Bank apabila ada kerugian yang dialami oleh bank sesuai dengan perjanjian yang
dipertanggungkan, dan pihak tertanggung tidak mempunyai tanggung jawab terhadap
perusahaan reasuransi. Sedangkan perusahaan asuransi, reasuransi dan retrosesi
dapat mempunyai hubungan yang bersifat timbale balik. Dimana pihak yang satu
dapat memberikan tanggung jawab kepada pihak asuransi yang asuransi yang
lainnya, dengan perjanjian dimana terdapat premi yang harus dibayar oleh pihak
tertanggung.
Seperti
halnya manusia pihak asuransi tidak dapat berdiri sendiri. Dimana, perusahaan asuransi
didalam mempertanggungkan sebuah kewajiban membutuhkan bantuan dari pihak
asuransi lain yang disebut sebagai reasuransi (dari satu perusahaan
asuransi ke perusahaan asuransi yang lain) dan retrosesi (pertanggungan
dari pihak reasuransi kepada pihak asuransi yang lain). Hal ini bertujuan
untuk menimalkan kerugian, dan menjaga kestabilan perusahaan asuransi. Selain
itu, dana yang didapat dari sebuah perusahaan asuransi tidak hanya berasal dari
premi yang dibayarkan setiap bulan, melainkan sumber dana bagi asuransi berasal
dari bursa efek dan investasi yaitu dengan pendirian perusahaan komersil.
Dimana saham dari perusahaan tersebut akan di lepas di pasar modal untuk
mendapatkan dana, dana inilah yang akan dijadkan sebagai uang penggantian.
Daftar Pustaka
- Sawitri, peni dan eko hartanto. 2007.Bank dan lembaga keuangan lain. Universitas Gunadarma, Jakarta.
- Nopirin. 1992. Ekonomi Moneter. Edisi ke-4. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta.
- Simorangkir, O. P. 2004. Pengantar Lembaga keuangan bank dan Non bank. Ghalia, Bogor.
- http://iyor.wordpress.com/2011/04/10/542/
- http://harsz-al-kafka.blogspot.com/2011/03/aliran-dana-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar