Kamis, 08 Maret 2012

Perkembangan Perbankan 1990-2010


Perkembangan Perbankan 1990-2010
        Tidak diragukan lagi bahwa saat ini perbankan sangat maju dalam kehidupan di masyarakat. Disamping itu Bank sangat berpengaruh terhadap transaksi sehari-hari dalam kehidupan masyarakat. Perannya sangat membantu seperti:
·         Prosen transaksi keuangan menjadi lebih cepat
·         Sebagai sarana penyimpanan uang
·         Mudah diakses kapan dan dimana saja
·         Menghemat waktu 

Namun ada baiknya jika mengetahui perkembangan perbankan pada tahun 1990-an sampai 2010-an.

Setelah Indonesia merdeka pada bulan Agustus 1945, sebagian besar bank di Indonesia adalah berasal dari lembaga keuangan Belanda yang telah beroperasi antara dua hingga tiga dekade di Indonesia.   Lembaga-lembaga tersebut digunakan untuk mengeksploitasi Indonesia bagi keuntungan Belanda VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie).   Bank-bank Indonesia sendiri baru mulai didirikan pada tahun 50-an dengan adanya ketentuan pemerintah pada saat itu, untuk menasionalisasikan dan menyita ratusan parusahaan maupun lembaga keuangan milik Belanda atau negara-negara sekutu.
Tujuan industri perbankan pada saat itu adalah untuk memfasilitasi perdagangan internasional dan membiayai proyek-proyek pemerintah termasuk pengembangan insfrastuktur dan industri.

Pada waktu itu bank-bank swasta utama mendapat fasilitas khusus dari pemerintah sebagai ganti pembiayaan atas mereka pada berbagai proyek di sektor ekonomi. Sebaliknya bank pemerintah hanyalah merupakan kepanjangan pemerintah untuk mendistribusikan dana pemerintah tanpa perlu berlaku efisien,  efektif dan kompetitif secara strategis.  Adanya dualisme dalam tujuan telah memperlemah industri perbankan Indonesia secara umum mengingat bahwa seluruh bank pemerintah mengontrol lebih dari 80 persen kredit yang didistribusikan kepada pasar.


Jatuhnya Industri Perbankan Indonesia
Jatuhnya industri perbankan Indonesia secara garis besar adalah karena dikeluarkannya Paket Deregulasi Sektor Keuangan 27 October 1988 (PAKTO 88),  dan krisis moneter hanya merupakan pencetus yang mempercepat jatuhnya sektor perbankan.   Dengan dikeluarkannya PAKTO 88,  jumlah bank dan kantor cabang meningkat tajam antara tahun 1989 dan 1990.   Jumlah bank komersial naik 50 persen dari 111 bank pada Maret 1989 menjadi 176 bank pada Maret 1991.


Bangkitnya Industri Perbankan Indonesia

Perkembangan industri perbankan Indonesia setelah krisis ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan Badan Penyehatan Perbankan nasional (BPPN).   Lembaga ini didirikan pada tahun 1998 untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat pada industri ini, merestrukturisasi, menjual aset dan memulihkan kembali dana bantuan pemerintah yang telah disuntikkan untuk mencegah keterpurukan industri perbankan serta menutup defisit anggaran negara dan mempersiapkan transisi industri perbankan sebelum BPPN dibubarkan. BPPN telah berhasil mendivestasikan ataupun memprivatisasikan semua bank-bank pemerintah besar yang selama ini dikenal sebagai pondasi industri perbankan Indonesian.  

Sedangkan pekembangan perbankan pada tahun 2010 an:
Kebijakan moneter yang diterapkan Bank Indonesia relatif cukup bersahabat bagi perbankan dengan mempertahankan BI Rate yang cukup kompetitif sepanjang tahun 2010 sehingga menyediakan potensi dana jangka pendek bagi perbankan melalui arus masuk modal dari luar negeri yang tengah marak. Namun Bank Indonesia juga cukup berhati-hati dalam mengelola modal asing jangka pendek yang masuk ke Indonesia yaitu dengan mengambil kebijakan  merubah SBI dengan tenor  1 bulan dan 3 bulan menjadi lebih panjang yaitu  diatas 6 bulan dan mengarahkan investasi asing ke surat berharga lainnya seperti Surat Berharga Negara (SBN) 1 tahun, sehingga bisa menahan lebih lama dana asing yang ditanamkan diperbankan Indonesia.

Peran kredit konsumsi terus menguat terhadap total kredit yang diberikan bank umum dalam dua tahun terakhir. Sementara itu, kredit modal kerja dan kredit investasi mengalami fluktuasi dalam dua tahun terakhir. Kredit modal kerja melemah pada tahun 2009 dan kembali menguat pada tahun 2010, sedangkan kredit investasi menguat pada tahun 2009 dan melemah pada tahun 2010.

Sepanjang tahun 2010 Otoritas moneter memang belum menurunkan lagi suku bunga ini, namun tetap menjaga pada posisi tersebut. Suku bunga ini dipandang cukup rendah dan mampu mendorong perbankan meningkatkan kreditnya.

Suku bunga ini relatif tinggi dibandingkan suku bunga di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang yang hampir mendekati nol. Selisih suku bunga ini cukup mampu mendorong arus dana jangka pendek dari negara-negara tersebut. Mengingat perekonomian di negara-negara tersebut masih belum terlepas dari kondisi depresif maka diperkirakan arus modal tersebut tidak akan keluar dalam waktu singkat.

Suku bunga yang relatif tinggi tersebut cukup menguntungkan perbankan karena memberi kesempatan lebih lebar untuk menetapkan selisih bunga. Selisih bunga kredit dan bunga simpanan ini menjadi sumber utama laba perbankan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar