Perkembangan
Perbankan 1990-2010
Tidak diragukan
lagi bahwa saat ini perbankan sangat maju dalam kehidupan di masyarakat.
Disamping itu Bank sangat berpengaruh terhadap transaksi sehari-hari dalam
kehidupan masyarakat. Perannya sangat membantu seperti:
·
Prosen transaksi keuangan menjadi lebih cepat
·
Sebagai sarana penyimpanan uang
·
Mudah diakses kapan dan dimana saja
·
Menghemat waktu
Namun ada baiknya jika mengetahui
perkembangan perbankan pada tahun 1990-an sampai 2010-an.
Setelah
Indonesia merdeka pada bulan Agustus 1945, sebagian besar bank di Indonesia
adalah berasal dari lembaga keuangan Belanda yang telah beroperasi antara dua
hingga tiga dekade di Indonesia. Lembaga-lembaga tersebut digunakan
untuk mengeksploitasi Indonesia bagi keuntungan Belanda VOC (Verenigde
Oost-Indische Compagnie). Bank-bank Indonesia sendiri baru
mulai didirikan pada tahun 50-an dengan adanya ketentuan pemerintah pada saat
itu, untuk menasionalisasikan dan menyita ratusan parusahaan maupun
lembaga keuangan milik Belanda atau negara-negara sekutu.
Tujuan industri perbankan pada saat
itu adalah untuk memfasilitasi perdagangan internasional dan membiayai
proyek-proyek pemerintah termasuk pengembangan insfrastuktur dan industri.
Pada waktu itu bank-bank swasta utama
mendapat fasilitas khusus dari pemerintah sebagai ganti pembiayaan atas mereka
pada berbagai proyek di sektor ekonomi. Sebaliknya bank pemerintah hanyalah
merupakan kepanjangan pemerintah untuk mendistribusikan dana pemerintah tanpa
perlu berlaku efisien, efektif dan kompetitif secara strategis.
Adanya dualisme dalam tujuan telah memperlemah industri perbankan
Indonesia secara umum mengingat bahwa seluruh bank pemerintah mengontrol lebih
dari 80 persen kredit yang didistribusikan kepada pasar.
Jatuhnya Industri Perbankan Indonesia
Jatuhnya industri perbankan Indonesia
secara garis besar adalah karena dikeluarkannya Paket Deregulasi Sektor
Keuangan 27 October 1988 (PAKTO 88), dan krisis moneter hanya merupakan
pencetus yang mempercepat jatuhnya sektor perbankan. Dengan
dikeluarkannya PAKTO 88, jumlah bank dan kantor cabang meningkat tajam
antara tahun 1989 dan 1990. Jumlah bank komersial naik 50 persen
dari 111 bank pada Maret 1989 menjadi 176 bank pada Maret 1991.
Bangkitnya Industri Perbankan Indonesia
Bangkitnya Industri Perbankan Indonesia
Perkembangan industri perbankan Indonesia setelah krisis ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan Badan Penyehatan Perbankan nasional (BPPN). Lembaga ini didirikan pada tahun 1998 untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat pada industri ini, merestrukturisasi, menjual aset dan memulihkan kembali dana bantuan pemerintah yang telah disuntikkan untuk mencegah keterpurukan industri perbankan serta menutup defisit anggaran negara dan mempersiapkan transisi industri perbankan sebelum BPPN dibubarkan. BPPN telah berhasil mendivestasikan ataupun memprivatisasikan semua bank-bank pemerintah besar yang selama ini dikenal sebagai pondasi industri perbankan Indonesian.
Sedangkan pekembangan perbankan pada
tahun 2010 an:
Kebijakan moneter yang diterapkan Bank Indonesia
relatif cukup bersahabat bagi perbankan dengan mempertahankan BI Rate yang
cukup kompetitif sepanjang tahun 2010 sehingga menyediakan potensi dana jangka
pendek bagi perbankan melalui arus masuk modal dari luar negeri yang tengah
marak. Namun Bank Indonesia juga cukup berhati-hati dalam mengelola modal asing
jangka pendek yang masuk ke Indonesia yaitu dengan mengambil kebijakan
merubah SBI dengan tenor 1 bulan dan 3 bulan menjadi lebih panjang
yaitu diatas 6 bulan dan mengarahkan investasi asing ke surat berharga
lainnya seperti Surat Berharga Negara (SBN) 1 tahun, sehingga bisa menahan
lebih lama dana asing yang ditanamkan diperbankan Indonesia.
Peran kredit konsumsi terus menguat terhadap
total kredit yang diberikan bank umum dalam dua tahun terakhir. Sementara itu,
kredit modal kerja dan kredit investasi mengalami fluktuasi dalam dua tahun
terakhir. Kredit modal kerja melemah pada tahun 2009 dan kembali menguat pada
tahun 2010, sedangkan kredit investasi menguat pada tahun 2009 dan melemah pada
tahun 2010.
Sepanjang tahun 2010 Otoritas moneter memang
belum menurunkan lagi suku bunga ini, namun tetap menjaga pada posisi tersebut.
Suku bunga ini dipandang cukup rendah dan mampu mendorong perbankan
meningkatkan kreditnya.
Suku bunga ini relatif tinggi dibandingkan suku
bunga di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang yang hampir mendekati nol. Selisih
suku bunga ini cukup mampu mendorong arus dana jangka pendek dari negara-negara
tersebut. Mengingat perekonomian di negara-negara tersebut masih belum terlepas
dari kondisi depresif maka diperkirakan arus modal tersebut tidak akan keluar
dalam waktu singkat.
Suku bunga yang relatif tinggi tersebut cukup
menguntungkan perbankan karena memberi kesempatan lebih lebar untuk menetapkan
selisih bunga. Selisih bunga kredit dan bunga simpanan ini menjadi sumber utama
laba perbankan.
Sumber: www.datacon.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar