Kamis, 08 Maret 2012

Fungsi dan Peranan Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat, dan Bank Indonesia



FUNGSI DAN PERANAN BANK UMUM,BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK INDONESIA.

Jasa bank sangat penting bagi dalam pembangunan ekonomi suatu Negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan dan kartu kredit.

Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannnya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.


Jenis bank berdasarkan fungsinya terbagi menjadi 3 yaitu:
1 ) Bank Sentral
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).
3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.


Fungsi dan Peranan Bank Sentral
Fungsi-fungsi bank sentral/ umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :

1.    Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2.    Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3.    Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4.    Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5.    Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6.    Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

KEGIATAN BANK UMUM
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :

1.  Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a.        Simpanan Giro (Demand Deposit),
b.        Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
c.         Simpanan Deposito (Time Deposit),

2.  Menyalurkan Dana (Lending)
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a.      Kredit Investasi,
b.      Kredit Modal Kerja,
c.      Kredit Perdagangan
d.      Kredit Produktif,
e.      Kredit Konsumtif,
f.       Kredit Profesi

3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini  ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. 

KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilaku­kan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
-    Simpanan Tabungan
-    Simpanan Deposito
2.  Menyalurkan dana dalam bentuk :
-    Kredit Investasi
-    Kredit Modal Kerja
-    Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal­-hal sebagai berikut :
-    Menerima Simpanan Giro
-    Mengikuti Miring
-    Melakukan Kegiatan Valuta Asing
-    Melakukan kegiatan Perasuransian





Sumber: www.wordpress.com


Perkembangan Perbankan 1990-2010


Perkembangan Perbankan 1990-2010
        Tidak diragukan lagi bahwa saat ini perbankan sangat maju dalam kehidupan di masyarakat. Disamping itu Bank sangat berpengaruh terhadap transaksi sehari-hari dalam kehidupan masyarakat. Perannya sangat membantu seperti:
·         Prosen transaksi keuangan menjadi lebih cepat
·         Sebagai sarana penyimpanan uang
·         Mudah diakses kapan dan dimana saja
·         Menghemat waktu 

Namun ada baiknya jika mengetahui perkembangan perbankan pada tahun 1990-an sampai 2010-an.

Setelah Indonesia merdeka pada bulan Agustus 1945, sebagian besar bank di Indonesia adalah berasal dari lembaga keuangan Belanda yang telah beroperasi antara dua hingga tiga dekade di Indonesia.   Lembaga-lembaga tersebut digunakan untuk mengeksploitasi Indonesia bagi keuntungan Belanda VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie).   Bank-bank Indonesia sendiri baru mulai didirikan pada tahun 50-an dengan adanya ketentuan pemerintah pada saat itu, untuk menasionalisasikan dan menyita ratusan parusahaan maupun lembaga keuangan milik Belanda atau negara-negara sekutu.
Tujuan industri perbankan pada saat itu adalah untuk memfasilitasi perdagangan internasional dan membiayai proyek-proyek pemerintah termasuk pengembangan insfrastuktur dan industri.

Pada waktu itu bank-bank swasta utama mendapat fasilitas khusus dari pemerintah sebagai ganti pembiayaan atas mereka pada berbagai proyek di sektor ekonomi. Sebaliknya bank pemerintah hanyalah merupakan kepanjangan pemerintah untuk mendistribusikan dana pemerintah tanpa perlu berlaku efisien,  efektif dan kompetitif secara strategis.  Adanya dualisme dalam tujuan telah memperlemah industri perbankan Indonesia secara umum mengingat bahwa seluruh bank pemerintah mengontrol lebih dari 80 persen kredit yang didistribusikan kepada pasar.


Jatuhnya Industri Perbankan Indonesia
Jatuhnya industri perbankan Indonesia secara garis besar adalah karena dikeluarkannya Paket Deregulasi Sektor Keuangan 27 October 1988 (PAKTO 88),  dan krisis moneter hanya merupakan pencetus yang mempercepat jatuhnya sektor perbankan.   Dengan dikeluarkannya PAKTO 88,  jumlah bank dan kantor cabang meningkat tajam antara tahun 1989 dan 1990.   Jumlah bank komersial naik 50 persen dari 111 bank pada Maret 1989 menjadi 176 bank pada Maret 1991.


Bangkitnya Industri Perbankan Indonesia

Perkembangan industri perbankan Indonesia setelah krisis ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan Badan Penyehatan Perbankan nasional (BPPN).   Lembaga ini didirikan pada tahun 1998 untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat pada industri ini, merestrukturisasi, menjual aset dan memulihkan kembali dana bantuan pemerintah yang telah disuntikkan untuk mencegah keterpurukan industri perbankan serta menutup defisit anggaran negara dan mempersiapkan transisi industri perbankan sebelum BPPN dibubarkan. BPPN telah berhasil mendivestasikan ataupun memprivatisasikan semua bank-bank pemerintah besar yang selama ini dikenal sebagai pondasi industri perbankan Indonesian.  

Sedangkan pekembangan perbankan pada tahun 2010 an:
Kebijakan moneter yang diterapkan Bank Indonesia relatif cukup bersahabat bagi perbankan dengan mempertahankan BI Rate yang cukup kompetitif sepanjang tahun 2010 sehingga menyediakan potensi dana jangka pendek bagi perbankan melalui arus masuk modal dari luar negeri yang tengah marak. Namun Bank Indonesia juga cukup berhati-hati dalam mengelola modal asing jangka pendek yang masuk ke Indonesia yaitu dengan mengambil kebijakan  merubah SBI dengan tenor  1 bulan dan 3 bulan menjadi lebih panjang yaitu  diatas 6 bulan dan mengarahkan investasi asing ke surat berharga lainnya seperti Surat Berharga Negara (SBN) 1 tahun, sehingga bisa menahan lebih lama dana asing yang ditanamkan diperbankan Indonesia.

Peran kredit konsumsi terus menguat terhadap total kredit yang diberikan bank umum dalam dua tahun terakhir. Sementara itu, kredit modal kerja dan kredit investasi mengalami fluktuasi dalam dua tahun terakhir. Kredit modal kerja melemah pada tahun 2009 dan kembali menguat pada tahun 2010, sedangkan kredit investasi menguat pada tahun 2009 dan melemah pada tahun 2010.

Sepanjang tahun 2010 Otoritas moneter memang belum menurunkan lagi suku bunga ini, namun tetap menjaga pada posisi tersebut. Suku bunga ini dipandang cukup rendah dan mampu mendorong perbankan meningkatkan kreditnya.

Suku bunga ini relatif tinggi dibandingkan suku bunga di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang yang hampir mendekati nol. Selisih suku bunga ini cukup mampu mendorong arus dana jangka pendek dari negara-negara tersebut. Mengingat perekonomian di negara-negara tersebut masih belum terlepas dari kondisi depresif maka diperkirakan arus modal tersebut tidak akan keluar dalam waktu singkat.

Suku bunga yang relatif tinggi tersebut cukup menguntungkan perbankan karena memberi kesempatan lebih lebar untuk menetapkan selisih bunga. Selisih bunga kredit dan bunga simpanan ini menjadi sumber utama laba perbankan.