Senin, 29 Oktober 2012

PENGERTIAN ETIKA


Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani “ethos” yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika,sebagaiberikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antaralain:
• Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right).
• Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions).
• Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual).
• Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty).
PENGERTIAN BISNIS
Berikut ada penjelasan tentang bisnis menurut beberapa ahli:
1. Mahmud Mach Foedz
-Bisnis adalah perdagangan yg dilakukan oleh sekelompok orang yg terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
2. Glos, Steade dan Lawry
-Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yg diorganisir oleh orang2 yg berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yg menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
3. Huat, T Chwee
-Bisnis dalam arti yg luas adalah istilah umum menggambarkan semua aktifitas dan institusi yg menproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehaari – hari.
-Bisnis adalah sekumpulan uang kecil yg dikelolah sekumpulan orang banyak sehingga berubah menjadi barang nyata.
-Bisnis adalah serangkain usaha yg dilakukan satu orang atau lebih individual atau kelomppok dengan menawarkan barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan/laba.
PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Berikut ini ada beberapa pemikiran dari para ahli tentang etika bisnis:
    Velasques (2002), etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
Hill dan Jones (1998) menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan, “Most of us already have a good sense of what is right and what is wrong. We already know that is wrong to take action that put the lives other risk” ("Sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah. Kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan yang menempatkan risiko kehidupan yang lain.")
Perilaku Etis penting diperlukan untuk sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif baik lingkup makro ataupun mikro.

1. Perspektif Makro
Pertumbuhan suatu negara tergantung pada efektivitas dan efisiensi sistem pasar dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan supaya sistem dapat bekerja secara efektif dan efisien adalah:
Adanya hak memiliki dan mengelola properti swasta
Adanya kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa
Adanya ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa
Jika salah satu subsistem dalam sistem pasar ini melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan mengambat pertumbuhan sistem secara makro. Contoh-contoh perilaku tidak etis pada perspektif makro adalah:
a. Penyogokan atau suap: Yaitu memberikan sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah deal terlaksana.
b. Tindakan pemaksaan: Merupakan tekanan, pembatasan, dorongan dengan paksa menggunakan jabatan atau ancaman untuk memaksakan kehendak. Tindakan pemaksaan ini misalnya berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan terhadap seseorang.
c. Informasi palsu (Deceptive information): Yaitu memberikan informasi yang tidak jujur untuk mengelabuhi atau menutupi sesuatu yang tidak benar.
d. Pencurian dan penggelapan: Tidak hanya di bidang politik dan militer, di dalam bidang bisnis pun sudah ada kegiatan spionase. Fei Ye, (37 th), and Ming Zhong, (36 th) ditangkap polisi Amerika dengan tuduhan telah mencuri rancangan microchip dan rahasia perusahaan dari perusahaan komputer Sun Microsystems Inc., NEC Electronics Corp., Transmeta Corp. dan Trident Microsystems Inc. Mereka ditangkap di airport San Fransisco saat akan terbang ke negeri Cina.
e. Perlakukan diskriminatif, yaitu perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama.

2. Perspektif Mikro
Dalam lingkup mikro perilaku etis identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam lingkup mikro terdapat rantai relasi dimana pemasok (supplier), perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubungan dalam kegiatan bisnis yang saling mempengaruhi. Tiap mata rantai di dalam relasi harus selalu menjaga etika sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik.
Bagaimana perilaku etis dapat berperan dalam menciptakan keberlangsungan usaha? Sebagian besar perusahaan berusaha menciptakan adanya repetitive purchase (pembelian berulang) yang dilakukan konsumen. Hal ini hanya dapat terjadi jika konsumen merasakan kepuasan dalam mengkonsumsi produk tersebut. Perilaku tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan dapat mencederai kepuasaan ini.
Dalam kaitannya dengan dalam relasi bisnis, setiap perusahaan ingin bekerja sama dengan perusahaan yang dapat dipercaya. Kepercayaan ini ada di dalam reputasi perusahaan yang tidak diciptakan dalam sekejap. Perilaku etis merupakan salah satu komponen utama dalam membangun reputasi perusahaan.
Dalam hubungan dengan pihak perbankan, banyak perbankan yang memasukkan komponen etika bisnis dalam mempertimbangkan pengesahan permohonan kredit. Pihak perbankan lebih yakin dalam mengabulkan pinjaman terhadap perusahaan yang telah melaksanakan prinsip-prinsip Corporate Social Responsibility.

Dalam skala global, telah merebak kesadaran baru bahwa selain memiliki hak-hak sebagai konsumen, mereka juga memiliki kewajiban. Mereka menyadari bahwa perilaku konsumsi mereka dapat berpengaruh terhadap ketidak-adilan dan kerusakan lingkungan. Itu sebabnya, lapisan masyarakat yang terdidik mulai selektif di dalam mengkonsumsi suatu barang/jasa. Mereka tidak akan membeli barang yang diproduksi oleh perusahaan yang membalak hutan. Mereka menolak produk dari pabrik yang tidak memberi upah yang layak kepada buruhnya.

Sedangkan secara internal, penerapan etika juga dapat meningkatkan kinerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Menurut penelitian Erni Rusyani (dosen Fak. Ekonomi Unpas Bandung) perusahaan yang tidak perduli pada etikq bisnis, maka kelangsungan hidup perusahaan itu akan terganggu dan akan berdampak pula pada kinerja keuangannya. Hal ini terjadi akibat pihak manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis. Segala kompetensi, keterampilan, keahlian, potensi, dan modal lainnya ditujukan sepenuhnya untuk memenangkan kompetisi yang tidak sehat ini.
Di dalam tingkat kompetisi yang sangat tinggi, perusahaan yang dapat bertahan adalah perusahaan yang inovatif, proaktif, dan berani dalam mengambil risiko. Hal ini hanya dapat terjadi jika perusahaan itu memiliki budaya kerja yang suportif. Salah satu syaratnya adalah adanya etika perusahaan.

Sumber: http://www.ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2838:robby-karyanto-1151226&catid=50:hukum-dan-etika-bisnis&Itemid=78

Keuntungan dan Etika Bisnis


Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan. Keuntungan adalah hal yang pokok bagi kelangsungan bisnis, walaupun bukan merupakan tujuan satu-satunya, sebagaimana dianut pandangan bisnis yang ideal. Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang buruk. Bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima.
Karena :
Keuntungan memungkinkan perusahaan bertahan dalam usaha bisnisnya.
Tanpa memeperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas ekonomi yang produktif demi memacu pertumbuhan ekonomi yang menjamin kemakmuran nasional.
Keuntungan memungkinkan perusahaan tidak hanya bertahan melainkan juga dapat menghidupi karyawan-karyawannya bahkan pada tingkat dan taraf hidup yang lebih baik.
Ada beberapa argumen yang dapat diajukan disini untuk menunjukkan bahwa justru demi memperoleh keuntungan etika sangat dibutuhkan , sangat relevan, dan mempunyai tempat yang sangat strategis dalam bisnis dewasa ini.
·         Pertama, dalam bisnis modern dewasa ini, para pelaku bisnis dituntut menjadi orang-orang profesional di bidangnya.
·         Kedua dalam persaingan bisnis yang ketat para pelaku bisnis modern sangat sadar bahwa konsumen adalah benar-benar raja. Karena itu hal yang paling pokok untuk bisa untung dan bertahan dalam pasar penuh persaingan adalah sejauh mana suatu perusahaan bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.
·         Ketiga, dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang bersifat netral tak berpihak tetapi efektif menjaga agar kepentingan dan hak semua pemerintah dijamin, para pelaku bisnis berusaha sebisa mungkin untuk menghindari campur tangan pemerintah, yang baginya akan sangat merugikan kelangsungan bisnisnya. Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan menjalankan bisnisnya bisnisnya secara secara baik dan etis yaitu dengan menjalankan bisnis sedemikian rupa tanpa secara sengaja merugikan hak dan kepentinga semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.
·         Keempat, perusahaan-perusahaan modern juga semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang siap untuk eksploitasi demi mengeruk keuntunga yang sebesar-besarnya. Justru sebaliknya, karyawan semakin dianggap sebagai subjek utama dari bisnis suatu perusahaan yang sangat menentukan berhasil tidaknya, bertahan tidaknya perusahaan tersebut.

Bisnis sangat berkaitan dengan etika bahkan sangat mengandalkan etika. Dengan kata lain, bisnis memang punya etika dan karena itu etika bisnis memang relevan untuk dibicarakan. Argumen mengenai keterkaitan antara tujuan bisnis dan mencari keuntungan dan etika memperlihatkan bahwa dalam iklim bisnis yang terbuka dan bebas, perusahaan yang menjalankan bisnisnya secara baik dan etis, yaitu perusahaan yang memperhatikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya, akan berhasil dan bertahan dalam kegiatan bisnisnya.

Pro dan Kontra Etika Dalam Bisnis Perusahaan
Mitos bisnis amoral
Bisnis adalah bisnis. Bisnis jangan dicampuradukkan dengan etika. Para pelaku bisnis adalah orang-orang yang bermoral, tetapi moralitas tersebut hanya berlaku dalam dunia pribadi mereka, begitu mereka terjun dalam dunia bisnis mereka akan masuk dalam permainan yang mempunyai kode etik tersendiri. Jika suatu permainan judi mempunyai aturan yang sah yang diterima, maka aturan itu juga diterima secara etis. Jika suatu praktik bisnis berlaku begitu umum di mana-mana, lama-lama praktik itu dianggap semacam norma dan banyak orang yang akan merasa harus menyesuaikan diri dengan norma itu. Dengan demikian, norma bisnis berbeda dari norma moral masyarakat pada umumnya, sehingga pertimbangan moral tidak tepat diberlakukan untuk bisnis dimana “sikap rakus adalah baik”(Ketut Rindjin, 2004:65).
Belakangan pandangan diatas mendapat kritik yang tajam, terutama dari tokoh etika Amerika Serikat, Richard T.de George. Ia mengemukakan alasan alasan tentang keniscayaan etika bisnis sebagai berikut.
Pertama, bisnis tidak dapat disamakan dengan permainan judi. Dalam bisnis memang dituntut keberanian mengambil risiko dan spekulasi, namun yang dipertaruhkan bukan hanya uang, melainkan juga dimensi kemanusiaan seperti nama bai kpengusaha, nasib karyawan, termasuk nasib-nasib orang lain pada umumnya.
Kedua, bisnis adalah bagian yang sangat penting dari masyarakat dan menyangkut kepentingan semua orang. Oleh karena itu, praktik bisnis mensyaratkan etika, disamping hukum positif sebagai acuan standar dlaam pengambilan keputusan dan kegiatan bisnis.
Ketiga, dilihat dari sudut pandang bisnis itu sendiri, praktik bisnis yang berhasil adalah memperhatikan norma-norma moral masyarakat, sehingga ia memperoleh kepercayaan dari masyarakat atas produ atau jasa yang dibuatnya.
Alasan Meningkatnya Perhatian Dunia Usaha Terhadap Etika Bisnis
  • Krisis publik tentang kepercayaan
  • Kepedulian terhadap kualitas kehidupan kerja
  • Hukuman terhadap tindakan yang tidak etis
  • Kekuatan kelompok pemerhati khusus
  • Peran media dan publisitas
  • Perubahan format organisasi dan etika perusahaan
Perubahan nilai-nilai masyarakat dan tuntutan terhadap dunia bisnis mengakibatkan adanya kebutuhan yang makin meningkat terhadap standar etika sebagai bagian dari kebijakan bisnis.

Sumber: http://andreassetiadi.blogspot.com/2011/10/etika-bisnis-dalam-perusahaan.html


Penerapan Etika Bisnis dalam Perusahaan


Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar  “lips-service” belaka.  Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.

Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada  suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi,  adalah tidak berfungsinya  praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya kasus Pertamina tahun (1975), Bank Duta (1990)  adalah serupa.

 Praktek penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan  nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis  bersama-sama corporate-culture  atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah  cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup  bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal)  tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan “grey-area” yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law sebagai berikut :
  • •    Ethics is defined as the consensually accepted standards of behavior for an occupation, trade and profession
  • •    Morality  is the precepts of personal behavior based on religious or philosophical grounds
  • •    Law  refers to formal codes that permit or forbid  certain behaviors and may or may not enforce ethics or morality.
Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat  tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :
  1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh karena itu dalam bertindak seseorang  seharusnya mengikuti  cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. 
  2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar  yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan  menyebabkan terjadi benturan dengan hak  orang lain. 
  3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada  pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dari pengelompokan tersebut Cavanagh (1990) memberikan cara menjawab permasalahan etika dengan merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana yakni :
  • •     Utility : Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
  • •     Rights : Does it respect the rights of the individuals involved ?
  • •     Justice : Is it consistent with the canons oif justice ?

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini?  Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi  serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah  pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya  kepemimpinan  para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh  cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.

Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
  • •       Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • •      Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
  • •      Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
  • •      Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing  tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan  perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus  dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
  • •    Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  • •    Memperkuat sistem pengawasan 
  • •    Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Ketentuan tersebut seharusnya  diwajibkan untuk dilaksanakan, minimal oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh perusahaan yang tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT) dimana diwajibkan untuk membuat berbagai peraturan perusahaan yang sangat ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan dengan maksud untuk mencegah  terulangnya kasus Enron dan Worldcom.
Kesemuanya itu adalah dari segi korporasi, bagaimana penerapan untuk individu dalam korporasi tersebut ? Anjuran dari filosuf Immanual Kant yang dikenal dengan Golden Rule bisa sebagai jawabannya, yakni :
  • •    Treat others as you would like them to treat you
  • •    An action is morally wrong for a person if that person uses others, merely as means for advancing his own interests.
Sumber: http://kolom.pacific.net.id/ind/setyanto_p._santosa/artikel_setyanto_p._santosa/membangun_dan_mengembangkan_etika_bisnis_dalam_perusahaan.html

Etika Bisnis dalam Perbankan


Persaingan kerap melahirkan pelanggaran etika bisnis. Padahal, etika bisnis harus menjadi way of life, bukan sekadar way of thinking. Bank yang peduli terhadap lingkungan pasti memberikan value yang lebih positif dibandingkan dengan yang tidak peduli. 

Sebuah bisnis apabila dijalankan dengan etika bisnis yang baik akan memberikan kebaikan kepada pelaku bisnis dan masyarakat pada umumnya. Begitu kata Thales, seorang filsuf pertama dalam sejarah intelektual Barat yang hidup pada abad 620 SM-540 SM.
Bukan rahasia lagi bahwa integritas dan kejujuran akan membuahkan sebuah kepercayaan. Dengan kepercayaan bisnis bisa berjalan secara berkesinambungan dalam jangka panjang. Namun, dalam praktiknya, masalah kepercayaan bagaikan dua sisi mata uang yang berkaitan dengan sebuah pilihan antara mempraktikkannya atau sebaliknya. Dari sudut pandang lain sering makna kepercayaan diartikan sebagai upaya menjaga kerahasiaan.

Dalam konteks menjaga kepercayaan ada kalanya diterjemahkan secara negatif, misalnya ketika mendapatkan sesuatu karena memberikan bisnis justru  dikategorikan sebagai kepercayaan. Kadang menjadi diabaikan, sekalipun praktik tersebut berseberangan dengan etika termasuk di dalamnya kejujuran dan integritas.
Hal tersebut terjadi karena adanya pembenaran yang sejatinya tidak benar. Dalam praktis bisnis berlaku jargon bahwa kalau kita tidak mengikuti “permainan bisnis” yang berlaku, maka sangat kecil untuk mendapatkan bisnis.
Sekadar ilustrasi, sering dijumpai bahwa dalam “permainan” bisnis sulit diartikan secara benar makna beterima kasih. Bermula dari sekadar memberikan cendera mata sampai akhirnya bicara soal berapa besar bagian saya kalau bisnis itu didapatkan. Ironisnya banyak kasus yang paling besar “memberikan” adalah yang mendapatkan bisnis.

Fenomena itu akhirnya dianggap lazim sehingga jarang sekali dikatakan bahwa hal tersebut termasuk melanggar etika bisnis. Sepanjang tidak ketahuan dan diproses secara hukum, maka proyek tahu sama tahu jarang dikaitkan dengan pelanggaran etika bisnis.
Hal lain yang juga lazim terjadi dalam bisnis adalah perlunya banyak teman untuk memudahkan pendekatan melalui hubungan informal, yaitu melalui lobi. Lobi tidak haram dan dilarang karena itu merupakan bagian dari implementasi strategi  pemasaran. Karena kemasannya adalah pemasaran, aktivitas lobi menjadi sebuah “profesi” yang tentunya memerlukan imbalan.
Dengan alasan seperti itu, maka biaya lobi dan/atau tanda terima kasih dalam bentuk apa pun menjadi legal dan sah, baik secara akuntansi maupun secara prosedur. Tidak ada yang dilanggar karena memang dianggarkan. Tidak ada yang salah karena secara peraturan keberadaan biaya pemasaran diakui secara formal.
Dengan memerhatikan praktik yang terjadi dalam bisnis keseharian, maka pertanyaan yang menggelitik bukan bagaimana etika bisnis dipahami dan dipraktikkan, melainkan lebih pada dalam konteks apa etika bisnis akan memperoleh tempat yang terhormat sehingga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Dalam bentuk pertanyaan lain, persyaratan apa saja yang diperlukan agar etika bisnis selalu dapat dilaksanakan secara konsisten dengan komitmen yang tinggi.

Praktik di  Perbankan
Bisnis perbankan sering diartikan sebagai bisnis kepercayaan atas dasar kepercayaan. Pemikiran ini berasal dari logika dan konsekuensi fungsi bank sebagai lembaga intermediasi. Secarta akademis, sering diartikan bahwa bank mengelola dana yang berasal dari surplus unit dan diproduktifkan dananya pada deficit unit. Dari sisi aktiva bank menggunakan dana pihak lain untuk dipinjamkan, sedangkan dari sisi pasiva bank menerima uang dari pihak lain.
Dengan peran seperti itu, jelas bahwa kepercayaan adalah segala-galanya. Karena kepercayan merupakan salah satu pembentuk etika, maka etika bisnis harus dan mutlak mendapatkan tempat utama sekaligus terhormat dalam mengelola bisnis perbankan.
Namun, seperti juga dunia bisnis lainnya, lingkungan bisnis perbankan tidak steril dari gangguan yang dikaitkan dengan pelaksanaan etika bisnis. Gangguan  implementasi etika bisnis tersebut dapat terjadi baik di kalangan internal bank maupun eksternal karena hasil interaksi antarkedua belah pihak.
Dari berbagai kasus yang dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran etika bisnis pada umumnya adalah dalam bidang kredit. Kasus mark up kredit, kredit fiktif, dan penyalahgunaan kredit dan sejenisnya dapat dikatagorikan sebagai bagian dari pelanggaran etika bisnis. Dari sisi dana bisa berupa penyalahgunaan pengelolaan dana. Contoh lain masalah fraud di bidang operasional dan pengelolaan pengeluaran biaya.

Fenomena tersebut terjadi tentunya disebabkan oleh hal yang sama. Untuk kasus perbankan nasional, maka hasil akhirnya dapat dikatakan sebagai karya fenomenal dalam sepanjang sejarah perbankan nasional ketika kita mengalami krisis keuangan dan perbankan pada 1999.
Hanya, sekadar untuk menyehatkan kembali sektor perbankan nasional, diperlukan biaya rekapitalisasi yang mencapai lebih kurang Rp450 triliun atau setara dengan lebih kurang 58% dari gross domestic product (GDP) Indonesia pada waktu itu. Biaya tersebut  merupakan biaya krisis tertinggi di seluruh negara yang mengalami krisis.
Berbagai studi mengenai krisis perbankan banyak dilakukan. Namun, ada kesimpulan umum yang mengatakan bahwa prinsip kehati-hatian mengelola perbankan (prudential banking) banyak diabaikan oleh “oknum bankir”, apakah pengurus dan/atau pemilik, sehingga kualitas kreditnya jelek. Karena menyangkut “oknum” dan merupakan unsur manusianya, patut diduga bahwa masalah etika bisnis juga diabaikan. Hasil akhirnya adalah betapa mahalnya biaya rekapitalisasi perbankan nasional hanya karena diabaikannya etika bisnis.
Belajar dari krisis, perbankan nasional memasuki suasana baru dalam pengelolaan perbankan nasional, baik karena arus reformasi maupun karena andil Bank Dunia dan IMF. Khusus sektor perbankan diawali dengan rekapitalisasi sehingga tata kelola bisnis perbankan perlu berubah dan diubah.

Perubahan yang dilakukan mulai dari sisi perundangan, peraturan, sampai dengan tata kelola perusahaan. Masalah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan manajemen risiko adalah tiga pilar utama yang wajib dilaksanakan pemangku jabatan di perbankan nasional.
Namun, 10 tahun restrukturisasi dan reformasi ternyata masih tidak mampu juga mengurangi pelanggaran etika bisnis. Sekalipun Bank Indonesia (BI) selaku regulator sangat agresif melakukan reformasi dalam peraturan itu masih belum bisa menyembuhkan secara total godaan untuk tidak melaksanakan etika bisnis dengan baik di kalangan internal dan/atau eksternal perbankan.
Berbagai regulasi dari BI seperti pelaksanaan prudential banking sudah sangat ketat. Begitu pula penerapan tiga pilar (GCG, kepatuhan, dan manajemen risiko) makin hari makin disempurnakan dan terus-menerus disesuaikan. Rasa-rasanya hanya sektor perbankan yang padat regulasi dan bahkan ada kecenderungan sangat ketat.
Sekalipun sudah diatur sedemikian ketatnya, masih saja bermunculan berbagai kasus. Kendati demikian, ketidakseriusan sekelompok pelaku bisnis terhadap penegakan etika bisnis tidak serta-merta secara sah kita simpulkan bahwa etika bisnis sudah banyak diabaikan.
Secara statistik dapat dikatakan bahwa masih lebih banyak pihak (baca: bankir profesional) yang melaksanalan etika bisnis secara konsisten dan berhasil. Harus diakui, tantangannya memang lebih berat karena pengaruh lingkungan bisnis, sosial, dan politik masih tetap berlangsung dan bahkan ada yang mengatakan jauh lebih buruk dibandingkan dengan sebelum masa reformasi.


Andil Etika Bisnis
Kesadaran menjaga dan mempraktikkan etika bisnis secara baik sangat pasti bermanfaat bagi kelangsungan perusahaan dalam jangka panjang. Tidak usah diragukan lagi. Dengan etika bisnis, perusahaan selalu berpikiran untuk terus melakukan pengembangan bisnis.
Pengembangan bisnis yang berkelanjutan memungkinkan perusahaan mempunyai sumber dana dan manusia yang memadai, baik untuk pengembangan bisnis maupun lingkungan dalam arti luas. Perusahaan pada akhirnya akan sadar bahwa kemajuan bisnisnya juga harus memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan (stakeholder) dalam arti luas.

Dalam kaitan tersebut, kewajiban perusahaan untuk melaksanakan apa yang disebut dengan istilah corporate social responsibility (CSR) dapat menjadi kepanjangan tangan perusahaan dalam hal kepedulian. Bentuk kepedulian apa yang dapat dilakukan oleh kalangan perbankan nasional tentunya banyak. Hanya saja dalam konteks pertumbuhan yang berkesinambungan, kepedulian terhadap daya sumber alam yang dapat diperbarui harus diprioritaskan. Sebab, sumber daya alam seperti itulah yang memungkinkan bisnis terus ada dan berkembang.

Peduli lingkungan, misalnya, jelas merupakan bagian dari rancang bangun kontinuitas bisnis. Kalau sebuah pabrik yang dibiayai oleh kredit bank peduli kepada lingkungan sangat pasti akan memberikan nilai (value) lebih secara positif dibandingkan dengan yang tidak peduli. Bahkan, mulai banyak kalangan perbankan nasional dalam kebijakan pembiayaan kreditnya selalu dikaitkan dengan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Sebagai misal analisis dampak lingkungan banyak menjadi persyaratan kredit di bank.

Berdasarkan pengalaman pribadi yang menekuni profesi menjadi bankir—yang mungkin belum valid—sebenarnya etika bisnis harus menjadi way of life, bukannya hanya sekadar way of thinking. Yang diperlukan bukan ikon-ikon atau jargonnya, melainkan bagaimana mempraktikkannya. Karena dipraktikkan terus-menerus, diharapkan akan menjadi way of life sehingga tanpa diawasi ataupun diatur, baik secara formal maupun informal, akan tetap berjalan terus. Kalau etika bisnis diposisikan sebagai way of life, sebenarnya secara mudah dapat disimpulkan bahwa etika bisnis itu tidak lain adalah soal niat baik saja.

Gangguan niat baik dan berbuat baik pada umumnya karena adanya kreativitas dalam rangka persaingan. Semua pihak bersaing sehingga tanpa sadar dan/atau secara sadar melakukan pelanggaran terhadap etika bisnis. Mengapa masih sulit menghindari gangguan karena pebisnis pada hakikatnya mempunyai naluri untuk terus berkembang secara cepat dan mudah.
Jadi, menurut peneliti: tetap saja faktor utamanya kembali pada persoalan niat berbisnis dan/atau bekerja dalam menjalankan bisnis. Maaf, seperti kata Demokritos bahwa pelaku bisnis cenderung serakah dan tidak menghormati lingkungannya.

Sumber: http://www.infobanknews.com/2011/12/way-of-life-dalam-bisnis-perbankan/